CISARUA, AYOJAKARTA.COM -- Momen libur panjang membuat polisi melakukan antipasi peredaran minuman keras di kawasan Puncak Bogor.
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Eka Candra Mulyana mengatakan mgiatan ini juga merupakan salah satu upaya polres Bogor dalam memberantas peredaran minuman keras yang beredar luas di masyarakat.
"Sidak yang dilakukan Sat Narkoba sendiri menyasar warung-warung kelontong ataupun sembako pinggir jalan yang terindikasi menjual minuman keras beralkohol pun dilakukan," ujar Eka, Kamis (29/10/2020).
Bagi warung yang terjaring dan kedapatan menjual akan langsung dilakukan penyitaan terhadap barang bukti minuman keras dan bagi pemilik warung akan diamankan.
"Beberapa villa yang dicurigai pun tidak luput dari pemeriksaan petugas, seperti salah satu villa yang sedang mengadakan acara di kawasan Cisarua puncak berhasil diamankan sebanyak 6 botol minuman keras," kata Eka.
Dalam kegiatan operasi yang di lakukan Sat Narkoba Polres Bogor sendiri berhasil mengamankan sebanyak 2.080 minuman keras berbagai merk dan jenis.
"Kegiatan ini pun akan terus kami lakukan. Langkah ini juga merupakan upaya Polres Bogor memberantas peredaran minuman keras di wilayah kabupaten Bogor," katanya.

Share this article
Momen libur panjang membuat polisi melakukan antipasi peredaran minuman keras di kawasan Puncak Bogor.