KOTA BOGOR, AYOJAKARTA.COM - Tahun ajaran baru 2020 2021 akan dimulai pada, Senin, 13 Juli 2020. Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) belum mengizinkan kegiatan belajar mengajar (KBM) digelar secara tatap muka di sekolah. Hal itu karena Kota Bogor belum memasuki wilayah zona hijau.
"Kota Bogor ini belum memasuki wilayah zona hijau. Maka, pembelajaran harus dilakukan dengan metode pembelajaran jarak jauh (daring)," kata Kepala Disdik (Disdik) Kota Bogor, Fahrudin, Minggu (12/7/2020).
Sementara ini kata Fahrudin, siswa belajar di rumah, guru mengajar dari rumah atau guru mengajar dari sekolah sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Menurutnya, pembelajaran jarak jauh tentunya tidak mengutamakan pada pencapaian target secara keseluruhan yang ditetapkan dalam kurikulum. Menurutnya, sistim belajar yang kini berjalan lebih mengutamakan pada pendidikan keterampilan hidup atau life skill pada pembentukan karakter, tanggung jawab, penambahan pengetahuan, pembentukan akhlak yang baik melalui pembiasaan baik yang dilakukan di rumah.
AYO BACA : Ratusan Bus Gratis Hadapi Tumpukan Penumpang KRL di Stasiun Bogor
"Pendidikan atau proses pembelajaran jarak jauh itu harus dilakukan dengan menyenangkan, tidak membebani siswa dan orang tua," kata Fahmi sapaan akrabnya.
Untuk itu, perlu ada kerja sama yang baik, sinergi antara sekolah guru, siswa dan orang tua sehingga hambatan-hambatan yang terjadi pada proses pembelajaran daring bisa diselesaikan atau didiskusikan secara bersama-sama.
Sekedar informasi, meskipun pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan tanggal 13 Juli 2020 masuk sekolah tahun ajaran baru.
Tidak semua sekolah dan daerah dibolehkan untuk melakukan proses belajar mengajar tatap muka. Kemendikbud menetapkan hanya daerah zona hijau boleh sekolah tatap muka.
Penetapan daftar zona hijau kabupaten dan kota oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
AYO BACA : Tes Usap Digelar Pemkot Bogor di Terminal Baranangsiang

Share this article
"Kota Bogor ini belum memasuki wilayah zona hijau. Maka, pembelajaran harus dilakukan dengan metode pembelajaran jarak jauh (daring)," kata Kepala Disdik (Disdik) Kota Bogor, Fahrudin, Minggu (12/7/2020).