BOGOR, AYOJAKARTA.COM--Penyalahgunaan narkotika masih merajalela di mana-mana. Kali ini aparat kepolisian dari Satnarkoba Polres Bogor menangkap 17 tersangka kasus narkoba.
\"Dua pekan terakhir ini, kita mengungkap 16 kasus dengan 17 tersangka,\" kata Kasatnarkoba Polres Bogor, AKP Andi Alam di Cibinong, Kamis (14/3/2019).
Dari pengungkapan 16 kasus tersebut, polisi menyita barang bukti 392 gram sabu-sabu, 2.276 gram ganja, serta 330 butir tramadol.
AYO BACA : Polres Metro Jaya Bekuk Pengedar Narkotika Antar Provinsi
Barang bukti lain yang disita 54 butir tramadol polos, 49 butir kapsul tramadol, 24 butir trihexphenidyl dan 640 butir hexymer.
Dia mengatakan pihaknya akan terus berupaya dan tidak henti-hentinya memberantas narkoba dengan terus mengembangkan terhadap beberapa kasus narkoba.
Kapolres mengimbau agar masyarakat membantu polisi dalam memberantas narkoba, sebab tanpa ada kerja sama dari masyarakat mustahil Polres Bogor dapat memberantas jaringan narkoba.
\"Terima kasih masyarakat Kabupaten Bogor yang sudah melakukan upaya dan memberikan informasi. Informasi sekecil apapun dapat menyelamatkan korban,\" katanya.
Share this article
Penyalahgunaan narkotika masih merajalela di mana-mana. Kali ini aparat kepolisian dari Satnarkoba Polres Bogor menangkap 17 tersangka kasus narkoba.