DEPOK, AYOJAKARTA.COM -- Pasca-PSBB proporsional di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) serta PSBB transisi DKI Jakarta, terjadi peningkatan pergerakan orang yang keluar masuk Kota Depok melalui Kereta Api Listrik (KRL) Commuter Line menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Untuk mengurangi penumpukan pegerakan orang, Pemkot Depok mengusulkan ke pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta terkait pengaturan jam kerja pegawai, baik pemerintah maupun swasta.
"Kami akan mengusulkan agar dilakukan pengaturan jam kerja pegawai dengan pembagian shift dalam bekerja. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi penumpukan penumpang pada jam-jam sibuk," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Balai Kota, Selasa (9/6/2020).
Dia menambahkan, pihaknya juga mengusulkan, agar diberikan fasilitas layanan antarjemput pegawai dari kantor atau perusahaan tempat kerja sehingga massa tidak terkonsentrasi seluruhnya dengan menggunakan commuter line.
"Kami menyadari, peningkatan tersebut dikarenakan sejumlah kantor dan perusahaan yang sebelumnya tutup, mulai beraktivitas kembali," terang Idris.
Kondisi saat ini, lanjut Idris, dapat terlihat dari panjangnya antrean penumpang di sejumlah stasiun kereta ketika jam sibuk (peak hour). Bahkan di Stasiun Citayam antrean terjadi hingga pukul 09.30 WIB.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga, terutama kelompok lanjut usia (lansia), agar menunda perjalanan dengan commuter line, jika tidak ada kepentingan mendesak. Demikian pula bagi warga yang akan bepergian sambil membawa balita. Hal ini untuk menghindari risiko penularan Covid-19 yang akan berakibat fatal bagi yang bersangkutan," ujar Idris.

Share this article
Untuk mengurangi penumpukan pegerakan orang, Pemkot Depok mengusulkan ke pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta terkait pengaturan jam kerja pegawai, baik pemerintah maupun swasta.