AYOJAKARTA.COM -- Apabila kamu menjadi korban penipuan dan telah terlanjur mentransfer uang kepada si penipu, segera ambil langkah cepat Untuk melaporkan kejadian tersebut ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id.
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) adalah sebuah inisiatif yang diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 22 November 2024, sebagai respons terhadap maraknya kasus penipuan di sektor keuangan.
IASC berfungsi sebagai forum koordinasi antara OJK, anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), dan pelaku industri jasa keuangan untuk menangani laporan penipuan dengan cepat dan efektif.
Baca Juga: Terhindar Modus Penipuan, Lakukan 5 Langkah Ini agar WhatsApp Kamu Tidak Disadap!
Untuk melaporkan penipuan ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dengan cepat, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi Situs Resmi
Segera kunjungi situs resmi IASC di iasc.ojk.go.id Di situs ini, kamu akan menemukan formulir pelaporan yang dapat diisi.
2. Isi Formulir Pelaporan
Isi formulir pelaporan dengan informasi yang diperlukan, termasuk detail tentang penipuan yang kamu alami.
Baca Juga: Banyak Penipuan Pinjam Uang ke Orang Dekat! Kenali 3 Tanda WhatsApp Kamu Disadap
Pastikan untuk melampirkan bukti pendukung seperti nomor rekening pelaku, tangkapan layar komunikasi, dan bukti transfer.
3. Hubungi Kontak OJK
Jika kamu memerlukan bantuan lebih lanjut, kamu dapat menghubungi OJK melalui nomor telepon 157 atau mengirimkan laporan melalui WhatsApp ke nomor 081-157-157-157
4. Tindak Lanjut
Setelah mengajukan laporan, pastikan untuk menindaklanjuti dengan pihak IASC jika diperlukan.
Simpan semua bukti dan catatan komunikasi untuk referensi di masa mendatang.
Baca Juga: Hati-Hati! Kenali Spam Penipuan Berkedok Promosi di Chat atau Grup WhatsApp dengan Ciri-Ciri Berikut
Dengan melaporkan penipuan sesegera mungkin, kamu dapat meningkatkan peluang untuk mendapatkan kembali dana yang hilang dan membantu pihak berwenang dalam menangani kasus serupa di masa depan. ***

Share this article
Apabila kamu menjadi korban penipuan dan telah terlanjur mentransfer uang kepada si penipu, segera ambil langkah cepat.