AYOJAKARTA.COM - Program Bantuan Sosial PKH (Program keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) untuk periode November-Desember 2024 akan mencairkan dana dengan nominal bervariasi antara Rp1,2 juta hingga Rp2 juta.
Besaran bantuan bergantung pada kategori dan jumlah komponen yang dimiliki setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap kategori memiliki nominal bantuan berbeda, mulai dari Rp150.000 untuk anak SD hingga Rp500.000 untuk ibu hamil dan balita.
Pembayaran bantuan sosial akan dilakukan secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejatera (KKS) pada akhir November hingga awal Desember 2024.
Untuk memperoleh bantuan maksimal, setiap KPM dibatasi hanya dapat menerima empat kategori bantuan.
Dan juga menjadi ketentuan khusus untuk balita dan ibu hamil yang hanya berlaku untuk anak pertama dan kedua.
Baca Juga: Siap-Siap! 4 Gelombang Besar Pencairan Bansos November-Desember 2024, Cek Jadwalnya!
Contoh pembayaran menunjukkan variasi nominal mulai dari Rp1,2 juta hingga Rp2 juta, tergantung kategori seperti lansia, disabilitas, dan pelajar.
Komponen PKH mencakup tujuh kategori utama yakni ibu hamil, balita, lansia, disabilitas, pelajar SD, pelajar SMP, dan pelajar SMA.
Setiap kategori memiliki nominal bantuan spesifik, misalnya anak SD menerima Rp150.000, anak SMP Rp250.000, dan anak SMA Rp333.000.
Bantuan tambahan BPNT sebesar Rp400.000 akan ditambahkan pada setiap pencairan, sehingga total bantuan dapat mencapai Rp2 juta.
Bagi KPM yang mengalami kerusakan atau kehilangan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), terdapat prosedur penggantian yang harus dilakukan.
Baca Juga: Perbedaan KJP untuk Sekolah Negeri dan Swasta, Cek Perkembangan Terbarunya!
Langkah pertama adalah melaporkan ke pendamping sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Kemudian mendatangi bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI dengan membawa dokumen identitas.
Proses penggantian kartu biasanya hanya memerlukan beberapa jam setelah verifikasi data dilakukan.

Share this article
Setiap kategori memiliki nominal bantuan berbeda, mulai dari Rp150.000 untuk anak SD hingga Rp500.000 untuk ibu hamil dan balita.