AYOJAKARTA.COM -- KJP Plus Januari 2024 akhirnya cair ke rekening penerima siwa SD, SMP dan SMA di DKI Jakarta.
Informasi pencairan KJP Plus Janurai 2024 telah diinformasikan langsung oleh UPT P4OP melalui akun instagram.
Pada Bulan Januari 2024 ini pencairan KJP Plus dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 4 Januari untuk semua jenjang.
Sudah ditetapkan dalam SK Gubernur DKI Jakarta bahwa penerima KJP Plus Januari 2024 yakni sebanyak 656.390 peserta didik.
Tahukah Anda ada batas tarik tunai dana KJP Plus 2024, simak selengkapnya:
- Besaran dana KJP Plus 2024 SD dan MI Rp250.000 untuk SPP Rp130.000 dengan batas tarik tunai Rp100.000
- Besaran dana KJP Plus 2024 SMP Rp300.000 untuk SPP Rp170.000 dengan batas tarik tunai Rp100.000
- Besaran dana KJP Plus 2024 SMA dan MA Rp420.000 untuk SPP Rp290.000 dengan batas tarik tunai Rp100.000
- Besaran dana SMK Rp450.000 untuk SPP Rp240.000 dengan batas tarik tunai Rp100.000
Dana rutin berkala untuk KJP Plus tahun 2024 bisa digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus.
Penggunaan dana KJP Plus Januari 2024
Dana KJP Plus Desember 2024 digunakan untuk beberapa biaya rutin bagi penerimanya. Biaya berkala KJP Plus di antaranya:
1. Beli alat tulis dan perlengkapan sekolah
2. Beli Buku dan penunjang pelajaran
3. Beli Alat dan/atau bahan praktik
4. Beli Seragam sekolah dan kelengkapannya
5. Beli Alat bantu pendengaran
6. Beli Kalkulator scientific
7. Beli Alat simpan data elektronik
8. Beli Obat-obatan yang tidak tergolong dalam zat adiktif
Baca Juga: Ini 15 PTN yang Tidak Mau Dijadikan Pilihan Kedua di SNBP 2024, Calon Maba Wajib Tahu!
9. Beli Sepeda
10. Beli Komputer/laptop
11. Buat biaya rutin digunakan sebagai uang saku siswa dan transportasi.
Itulah batas tarik tunai dana KJP Plus 2024 untuk SD, SMP dan SMA di DKI Jakarta.

Share this article
Sudah ditetapkan dalam SK Gubernur DKI Jakarta bahwa penerima KJP Plus Januari 2024 yakni sebanyak 656.390 peserta didik.