AYOJAKARTA.COM -- Tahukah kamu bahwa ada 2 pertanda yang dapat anda ketahui ketika dana KJP Plus November 2023 sudah cair.
Pertanda KJP Plus November 2023 sudah cair ini sangat penting untuk kamu yang saat ini menanti kapan dana akan cair.
Sebelumnya ketahui dulu bahwa penerima resmi KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 yakni sebanyak 681.508 pelajar.
Adapun penerima KJP Plus akan mendapatkan bantuan dana yang berbeda berdasarkan level pendidikannya dan terbagi menjadi dana rutin dan dana berkala, dengan tambahan SPP bagi yang sekolah di swasta.
Besaran dana penerima KJP Plus jenjang pendidikan SD/Mts/SMPLB yakni biaya operasional sebesar Rp250 ribu per bulan dan SPP Rp130 ribu.
Besaran dana penerima KJP Plus jenjang pendidikan SMP/MTs/SMPLB untuk biaya operasional sebesar Rp300 ribu per bulan serta SPP Rp170 ribu.
Besaran dana penerima KJP Plus SMA/MA/SMALB untuk biaya operasional sebesar Rp420 ribu per bulan serta SPP Rp290 ribu.
Besaran dana penerima KJP Plus SMK untuk biaya operasional Rp450 ribu per bulan serta SPP Rp240 ribu.
Besaran dana penerima PKBM (paket A/B/C) untuk biaya operasional Rp300 ribu perbulan.
Untuk mengecek penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 berikut caranya:
1. Akses website resmi kjp.jakarta.go.id.
2. Tuliskanlah Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Pilihlah tahun penerima KJP Plus yakni "2023",
4. Pilihlah tahap "Tahap 2"
5. Klik kemudian tombol hijau "Cek"
Jika sudah kemudian layar kamu akan menunjukkan daftar nama penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023, berdasarkan NIK yang kamu masukkan.
Jika nama telah sesuai dengan NIK yang kamu masukan termasuk dalam daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023, maka akan muncul keterangan yang menyatakan bahwa kamu telah terdaftar sebagai penerima.
2 Pertanda KJP Plus November 2023 sudah cair
1. Tanda pertama saldo yang tertera pada rekening KJP Plus kamu bertambah, dan akan ada notifikasi pencairan KJP Plus November.
2. Tand kedua yakni akan ada notifikasi melalui SMS Banking dengan informasi mengenai jumlah dana KJP Plus yang akan diterima.
Perlu diketahui bahwa KJP Plus November 2023 tidak akan cair ke rekening Bank DKI jika siswa yang bersangkutan tidak terdaftar dan tidak aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu mereka yang tidak terdaftar dalam DTKS juga tidak akan bisa menerima dana KJP Plus November 2023.
Baca Juga: Alhamdulillah! KPM Aktif di 3 Daerah Ini Dapat Bantuan Tambahan Mulai Hari Ini, Cek Namamu di Sini
Demikian 2 pertanda yang dapat kamu ketahui ketika dana KJP Plus November 2023 sudah cair.

Share this article
Tahukah kamu bahwa ada 2 pertanda yang dapat anda ketahui ketika dana KJP Plus November 2023 sudah cair. Simak selengkapnya.