AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi masyarakat penerima bantuan sosial di bulan ramadhan ini.
Pemerintah kembali akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) tahap 1 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penerima tersebut ialah yang mengikuti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Berdasarkan informasi yang beredar, nominal bantuan diprediksi sebesar Rp600.000 dan akan langsung diberikan kepada KPM yang telah memenuhi kriteria.
KPM PKH dan BPNT yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan BLT BBM tahap 1 harap segera menyiapkan beberapa berkas yang diperlukan.
Dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, disebutkan bahwa dokumen penting yang harus disiapkan yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan pencairan BLT BBM.
Baca Juga: Niat Zakat Fitrah disertai Penjelasan Cara Membayar dan Menghitung Zakat
Tiga berkas ini harus disiapkan agar bisa mengambil uang bantuan di kantor pos atau di kantor balai desa.
Bagi penerima yang pencairannya dilakukan melalui kartu KKS Merah Putih, saldo bantuan akan langsung masuk ke rekening masing-masing dalam waktu dekat.
Hingga saat ini, proses pencairan masih dalam tahap finalisasi, dan masyarakat diminta untuk terus memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan.
Pencairan BLT BBM tahap 1 ini benar-benar masih ditunggu-tunggu oleh penerima manfaat di berbagai daerah di Indonesia.
Proses pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank Himbara.
Bagi pemilik kartu KKS Merah Putih dapat mengecek saldo mereka untuk mengetahui apakah dana bantuan sudah masuk.
Semua penerima manfaat diimbau untuk segera mengecek status mereka dan memastikan bahwa dokumen yang diperlukan telah lengkap.
Share this article
KPM PKH dan BPNT yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan BLT BBM tahap 1 harap segera menyiapkan beberapa berkas yang diperlukan.