AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Menurut pendamping sosial Lutfi Ashari di kanal YouTube Diary Bansos, pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ke-4 tahun 2025 sudah mulai terpantau masuk, terutama bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan Bank BNI.
“Hari ini, saldo bantuan PKH tahap keempat mulai masuk perlahan ke rekening bansos KPM pemilik KKS lama dari Bank BNI,” jelas Lutfi pada Sabtu, 8 November 2025.
Namun, Lutfi menegaskan bahwa pencairan dilakukan bertahap. Maka, wajar jika ada KPM yang sudah menerima dana, sementara sebagian lainnya belum.
Ia juga menyarankan agar penerima rutin mengecek saldo melalui BNI Mobile atau layanan Wonder Bay untuk memudahkan pemantauan tanpa perlu bolak-balik ke ATM atau agen bank.
Beberapa testimoni menunjukkan bahwa PKH komponen balita dan SD sudah cair di wilayah Jakarta Timur, dengan nominal bervariasi antara Rp750.000 hingga Rp1.125.000. Meski demikian, BLT Kesra Desil 5 masih belum masuk karena program tersebut hanya berlaku untuk Desil 1 hingga 4.
“Kalau teman-temannya sudah cair tapi saldonya masih kosong, silakan cek melalui operator SIKS-NG di desa masing-masing,” ujar Lutfi.
“Di situ bisa terlihat status bantuan, apakah gagal cek rekening, belum valid, atau ter-exclude,” tambahnya. Selain PKH, bantuan lain seperti BPNT tahap ke-4 juga sedang dalam proses penyaluran.
Baca Juga: Catat! Ini 3 Alasan KPM Tidak Bisa Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu
Bank yang lebih dulu mencairkan antara lain BSI, Mandiri, dan BRI, sementara BNI baru mulai menyusul pada minggu ini. Lutfi berharap seluruh bantuan dapat tersalurkan sebelum akhir Desember 2025, sesuai target pemerintah.
Tak hanya itu, Lutfi juga mengonfirmasi bahwa bantuan pangan berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng sudah mulai dibagikan di beberapa wilayah. Program ini menyasar 18,27 juta KPM penerima BPNT di seluruh Indonesia.
Menariknya, desa diberikan kewenangan untuk mengalihkan bantuan kepada warga lain yang lebih berhak apabila penerima asli tidak memenuhi kriteria, misalnya sudah pindah, meninggal, atau dianggap mampu.
Namun, pengalihan ini harus disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). “Kalau penerima tak hadir lima hari berturut-turut tanpa kabar, desa bisa alihkan bantuannya dengan SPTJM,” tutup Lutfi.
Dengan pencairan yang terus berjalan hingga akhir tahun, Lutfi mengingatkan agar para KPM tetap bersabar, aktif mengecek rekening, dan memanfaatkan bantuan sesuai peruntukan.***
Share this article
Lutfi Ashari ungkap PKH tahap 4 mulai cair lewat BNI, disusul BPNT dan BLT Kesra. KPM diminta cek saldo rutin, ambil bantuan pangan 20 kg beras & 4 L minyak goreng sesuai jadwal.