AYOJAKARTA.COM – Kabar baik bagi para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia.
Pada Maret 2025, mereka akan menerima pencairan gaji pokok serta tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2025.
Pencairan ini terdiri atas gaji pokok bulanan, yang biasanya dibayarkan pada awal bulan dan juga THR Idulfitri 2025, yang diperkirakan cair pada pertengahan Maret, sebelum Hari Raya Idulfitri yang jatuh pada 31 Maret–1 April 2025.
Lantas, berapa nominal gaji dan THR yang akan diterima pensiunan PNS tahun ini.
Sesuai ketentuan, THR yang diterima pensiunan PNS mencakup beberapa komponen berikut:
- Pensiun pokok
- Tunjangan pangan
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan penghasilan
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, berikut rincian besaran pensiun pokok yang akan diterima:
Baca Juga: PNS Bisa Kena Pemberhentian Sementara, Berikut Penyebabnya Sesuai Undang-Undang ASN
1. Pensiunan PNS Golongan I
- Ia: Rp1.748.100–Rp1.962.200
- Ib: Rp1.748.100–Rp2.077.300
- Ic: Rp1.748.100–Rp2.165.200
- Id: Rp1.748.100–Rp2.256.700
2. Pensiunan PNS Golongan II
- IIa: Rp1.748.100–Rp2.833.900
- IIb: Rp1.748.100–Rp2.953.800
- IIc: Rp1.748.100–Rp3.078.700
- IId: Rp1.748.100–Rp3.208.800
3. Pensiunan PNS Golongan III
- IIIa: Rp1.748.100–Rp3.558.600
- IIIb: Rp1.748.100–Rp3.709.200
- IIIc: Rp1.748.100–Rp3.866.100
- IIId: Rp1.748.100–Rp4.029.600
4. Pensiunan PNS Golongan IV
- IVa: Rp1.748.100–Rp4.200.000
- IVb: Rp1.748.100–Rp4.377.800
- IVc: Rp1.748.100–Rp4.562.900
- IVd: Rp1.748.100–Rp4.755.900
- IVe: Rp1.748.100–Rp4.957.100
Baca Juga: PNS Harus Tahu! Inilah Komponen Gaji ke 13 dan THR ASN 2025
Dengan adanya pencairan gaji dan THR ini, para pensiunan PNS diharapkan dapat menikmati momen Hari Raya Idulfitri 2025 dengan lebih nyaman.***
Share this article
Gaji dan THR pensiunan PNS golongan I–IV cair Maret 2025. THR mencakup pensiun pokok, tunjangan pangan, keluarga, dan penghasilan.