Rupiah Cepat: Pinjol Legal OJK dengan Limit Hingga Rp 50 Juta, Begini Cara Ajukan Pinjamannya

Ilustrasi Pinjol Legal OJK
Ilustrasi Pinjol Legal OJK

AYOJAKARTA.COM –- Saat ini, sudah banyak sekali perusahaan yang menawarkan pinjaman uang secara online (pinjol).

Terhitung sekarang sudah ada ratusan pinjol legal dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Salah satu pinjol yang saat ini sudah legal dan diawasi oleh OJK adalah Rupiah Cepat.

Baca Juga: Bikin Resah! Inilah Daftar 48 Pinjol Ilegal yang Diblokir OJK, Hati-hati Data Diri Tersebar

Dilansir dari laman rupiahcepat.co.id, Rupiah Cepat merupakan platform pinjaman P2P yang mempertemukan pemberi dan nasabah penerima pinjaman.

Rupiah Cepat menjadi pinjol yang aman dan terpercaya karena sudah mendapatkan izin dari OJK dengan nomor KEP-132/D.05/2019 dan anggota dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI), serta terdaftar di Kominfo.

Rupiah Cepat menawarkan pinjaman hingga Rp 50 juta sampai jangka waktu pelunasan 6 bulan.

Menariknya, nasabah yang ingin mengajukan pinjaman tidak perlu menyerahkan barang atau harta sebagai jaminan.

Nasabah pun diperbolehkan memilih jumlah dan jangka waktu yang diinginkan sesuai dengan kebutuhannya.

Proses pengajuan pinjaman Rupiah Cepat pun tergolong singkat, yakni hanya butuh 15 menit untuk proses pengajuan.

Baca Juga: Punya Suku Bunga Rendah hingga 0,04 Persen per Hari, Apakah Pinjol Kredit Good Aman?

Lalu bagaimana cara mengajukan pinjaman di Rupiah Cepat? Simak langkah-langkah di bawah ini.

Syarat Mengajukan Pinjaman:

1. WNI dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk

2. Rekening Bank

3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

4. Informasi pribadi, pekerjaan, dan kontak darurat

5. Nomor telepon aktif yang dapat dihubungi

Cara Mengajukan Pinjaman

1. Download aplikasi Rupiah Cepat di App Store atau Google Play Store

Baca Juga: 6 Pinjol Pasti Cair Anti Ribet, Resmi Terdaftar OJK dengan Suku Bunga Rendah Cocok Buat Modal Usaha

2. Login dengan nomor yang sudah terdaftar

3. Masukan data pekerjaan dan lainnya

4. Masukan 3 kontak darurat yang ada di dalam handphone

5. Isi informasi tambahan dan cek kembali nomor rekening bank yang didaftarkan dalam proses pengajuan untuk pencairan dana

6. Lakukan proses verifikasi dengan meniru gerakan yang tertera pada aplikasi

7. Proses pengajuan selesai dan tunggu beberapa saat untuk verifikasi

8. Pengajuan pinjaman akan berhasil dan notifikasi akan muncul di aplikasi

Demikian informasi mengenai cara mengajukan pinjaman di Rupiah Cepat. Semoga bermanfaat.***(Nisrina Harum Lestari)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Pinjol Legal
# Rupiah Cepat
# syarat
# OJK

News Update

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

News

Siap-siap! Tarif Naturalisasi dan Lepas Status WNI Naik Mulai Agustus 2026, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Pemerintah resmi menetapkan penyesuaian tarif untuk berbagai layanan kewarganegaraan yang akan mulai diberlakukan pada Agustus 2026.

Sport

Badai Kritik Terjang Gianni Infantino Usai Penutupan Piala Dunia 2026, FIFA Dinilai Hanya Kejar Bisnis

Presiden FIFA Gianni Infantino hadapi krisis kredibilitas usai Piala Dunia 2026. Sorotan tiket mahal, jet pribadi, hingga sorakan publik di final hiasi kritik bisnis, meski posisi politiknya kokoh.

Jakarta Timur

Gudang Spark Sport Academy Pondok Bambu Dilalap Si Jago Merah, 25 Anak Berhasil Dievakuasi Selamat!

Kebakaran terjadi di gedung Spark Sport Academy yang berlokasi di Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin, 20 Juli 2026