AYOJAKARTA.COM – Pada Februari 2025, pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) tahap 1 telah dimulai di berbagai wilayah Indonesia.
Kabar gembira ini menjadi angin segar bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah menantikan pencairan bantuan.
Berdasarkan informasi terkini, saldo bantuan BPNT sebesar Rp600.000 telah masuk ke rekening penerima di beberapa daerah melalui Bank BNI.
Baca Juga: Kabar Gembira! Ada 3 Bansos Tambahan Untuk KPM PKH dan BPNT, Ada Bantuan Tunai dan Kesehatan
Beberapa wilayah yang telah terkonfirmasi menerima pencairan BPNT antara lain:
- Arjawinangun, Jawa Barat – Untuk pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terbitan 2021 melalui Bank BNI.
- Kota Cimahi Selatan – Setelah proses cek kesesuaian tanda terima manfaat (CKTM), bantuan telah cair melalui Bank BNI dengan nominal Rp600.000.
- Jakarta Timur – Pencairan BPNT melalui Bank BNI dengan nominal yang sama, Rp600.000.
- Desa Penarukan – Pencairan dilakukan melalui KKS BNI dengan jumlah Rp600.000.
- Bekasi Utara – Warga juga telah menerima pencairan BPNT melalui Bank BNI dengan nominal Rp600.000.
Penting untuk diketahui bahwa pencairan PKH dan BPNT tahap pertama ini mencakup alokasi Januari, Februari, dan Maret 2025, masih menggunakan data lama yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan demikian, KPM yang menerima bantuan pada tahap sebelumnya masih berpeluang mendapatkan bantuan kembali pada tahap 1 ini.
Namun, perubahan besar akan terjadi mulai tahap 2 atau tahap 3, di mana data penerima bantuan akan beralih menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE).
Baca Juga: Semakin Merata! Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Cair di Kartu KKS Milik KPM yang Sebelumnya Zonk
Konsekuensinya, tidak ada jaminan bahwa penerima bantuan pada tahap 1 akan otomatis menerima bantuan di tahap-tahap berikutnya.
Hal ini disebabkan oleh proses validasi menyeluruh yang akan dilakukan untuk memastikan keakuratan data penerima di lapangan.
Meskipun begitu, KPM tidak perlu khawatir secara berlebihan. Jika status kelayakan mereka masih memenuhi syarat, bantuan akan tetap cair sesuai ketentuan yang berlaku.
Pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan program bantuan sosial tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Para penerima manfaat diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru melalui saluran resmi pemerintah atau pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Bagi KPM yang belum menerima pencairan, diharapkan untuk bersabar, karena proses pencairan dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan adanya peralihan dari DTKS ke DTSE, pemerintah berharap dapat meningkatkan akurasi data penerima bantuan, memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, serta mengurangi potensi penyalahgunaan atau ketidaktepatan sasaran.***

Share this article
Pencairan BPNT dan PKH tahap 1 sudah dimulai. KPM diimbau memantau info resmi dan bersabar jika bantuan belum cair, prosesnya bertahap.