AYOJAKARTA.COM -- Pelanggan listrik rumah tangga kini masih dapat menikmati diskon tarif atau keringanan biaya listrik hingga 50 persen.
Program ini terus berlanjut hingga akhir Februari 2025 dan berlaku untuk pelanggan dengan daya tertentu.
Baik pengguna listrik pascabayar maupun prabayar dapat merasakan manfaat dari program ini tanpa perlu melakukan proses registrasi tambahan.
Lantas, kategori pelanggan seperti apa yang berhak mendapatkan diskon?
Dikutip dari postingan instagram @pln_id, program ini menyasar pelanggan rumah tangga dengan golongan daya berikut:
- 450 VA
- 900 VA
- 1.300 VA
- 2.200 VA
Jika rumah Anda termasuk dalam salah satu kategori tersebut, Anda berhak memperoleh potongan biaya listrik.
Cara Mendapatkan Diskon
1. Pelanggan Pascabayar
Bagi pelanggan pascabayar, diskon 50 persen akan langsung diterapkan pada tagihan listrik yang dibayarkan sesuai periode berikut:
Januari 2025 (dibayar 1–20 Februari 2025)
Februari 2025 (dibayar 1–20 Maret 2025)
Tidak perlu ada langkah tambahan, cukup bayar tagihan seperti biasa, Anda akan langsung mendapatkan potongan harga.
Baca Juga: BLT BBM Akan Cair Tahun Ini, Diskon Listrik dan Makan Bergizi Gratis Juga Siap Tersalurkan!
2. Pelanggan Prabayar
Sementara itu, pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon secara otomatis saat melakukan pembelian token listrik selama periode Januari hingga Februari 2025.
Harga token yang dibeli hanya setengah dari harga normal, tetapi tetap memberikan jumlah energi listrik (kWh) yang sesuai dengan nominal pembelian.
Program ini menjadi solusi efektif bagi pelanggan rumah tangga dalam menghemat pengeluaran bulanan.
Untuk itu, manfaatkanlah sebelum masa berlaku program berakhir.
Jangan ragu untuk segera memeriksa tagihan listrik atau membeli token dengan harga lebih hemat.
Kesempatan mendapatkan diskon 50 persen ini yang hanya berlaku hingga akhir Februari 2025.***
Share this article
Pelanggan listrik rumah tangga kini masih dapat menikmati diskon tarif atau keringanan biaya listrik hingga 50 persen.