Sisa KWH Token Listrik Diskon 50 Persen Masih Banyak, Bakalan Hangus Jika Lewat 28 Feb 2025? Ini Kata PLN

Diskon Listrik 50 persen ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2025 untuk tarif Listrik pasca bayar maupun prabayar.
Diskon Listrik 50 persen ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2025 untuk tarif Listrik pasca bayar maupun prabayar.

 

AYOJAKARTA.COM - Diskon Listrik sebesar 50 persen sedang berlangsung hingga tanggal 28 Februari 2025.

Namun banyak Masyarakat yang bertanya, apakah sisa kWh token Listrik diskon 50 persen akan hangus atau tidak saat periode promo berakhir atau setelah tanggal 28 Februari 2025?

Menyikapi pertanyaan dari Masyarakat ini, pihak PLN menjelaskan secara lengkap dalam akun Instagram resminya yakni @plnmobile, begini penjelasannya.

Diketahui subsidi diskon listrik sebesar 50 persen ini merupakan salah satu paket stimulus yang diberikan oleh pemerintah pasca adanya kenaikan PPN sebesar 12 persen di awal Tahun 2025.

Diskon Listrik 50 persen ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2025 untuk tarif Listrik pasca bayar maupun prabayar.

Yang dimana diskon Listrik 50 persen ini berlaku bagi pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya mulai 450 VA hingga 2.200 VA.

Baca Juga: Pagar Laut di Pantai Tangerang makin Bikin Presiden Prabowo Meradang, Ini yang Dilakukan Menteri Tata Ruang

Namun banyak Masyarakat yang bertanya apakah sisa kWh khususnya pada token Listrik akan hangus jika telah selesai periode promo ini?

Menyikapi hal ini, PT PLN menjelaskan terkait sisa kWh token Listrik diskon 50 persen ini dalam akun instagramnya.

Dalam unggahan ini, PLN menjelaskan bahwa unggahan ini untuk memastikan info yang benar kepada Masyarakat.

Selain itu pihak PLN juga menghimbau kepada Masyarakat untuk selalu dapat mengecek website atau aplikasi resmi PLN.

Baca Juga: Segera Diberlakukan! Inilah Kriteria, Besaran Nominal, Cara Daftar, dan Waktu Pencairan BLT BBM Tahun 2025

Dilansir dari akun Instagram plnmobile yang dikutip oleh ayojakarta, sisa kWh token Listrik yang telah dibeli oleh Masyarakat dengan diskon 50 persen ini tidak akan hangus jika telah melebihi tanggal 28 Februari 2025 atau lewat periode promo.

Token tersebut tetap dapat digunakan selama tidak ada perubahan nama, tarif, data daya dan lainnya.

Hal ini karena token Listrik tidak memiliki masa berlaku, namun kendati begitu Masyarakat dihimbau untuk tetap memastikan menginput token berdasarkan dengan urutan pembelian.

Masyarakat juga dihimbau untuk tidak menyimpan nomor token terlalu lama agar dapat menghindari kegagalan saat menginput token ke kWh meter.

Masyarakat wajib memastikan untuk selalu memeriksa token Listrik secara berkala dan tidak terburu- buru untuk membeli token Listrik.

Hal ini bertujuan agar Masyarakat tetap dapat mengelola penggunaan dengan lebih baik.

Demikian informasi terkait sisa kWh token Listrik diskon 50 persen yang tidak akan hangus jika telah melewati periode promo atau tanggal 28 Februari 2025 mendatang.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# token listrik
# kWh
# Diskon 50 Persen
# PLN

News Update

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.