AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi masyarakat, diinformasikan pada tahun 2023 nanti pemerintah berencana menyalurkan bantuan sosial atau bansos melalui Kartu Indonesia Sehat atau KIS BPJS Kesehatan.
Syarat utama untuk bisa mendapatkan bansos tersebut tentu saja harus terdaftar dalam memiliki KIS BPJS Kesehatan.
Namun bagi masyarakat yang sudah memiliki KIS BPJS Kesehatan juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Golongan dan Kelas BPJS Kesehatan akan Dihapus Tahun Depan? Ternyata Ini Alasannya
Lantas bagaimanakah cara untuk mendaftar KIS BPJS Kesehatan agar bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bansos pada 2023 nanti?
Perlu diketahui bahwa tidak semua orang bisa mendapatkan KIS, karena adanya persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan KIS, diantaranya seperti berikut ini seperti dilansir AyoJakarta.com dari berita purwasuka.suara.com dengan judul "Cara Daftar Kartu KIS BPJS Kesehatan, Menangkan Bantuan Uang di Tahun 2023" pada Rabu (28/12/2022):
- Keluarga bukan pekerja penerima upah atau PBPU
- Seluruh anggota keluarga wajib didaftarkan sesuai data di kartu keluarga (KK)
- Dapat mendaftar di kantor BPJS terdekat
- Melengkapi dokumen yang diperlukan yakni KTP,KK atau Kartu Domisili dan pas foto berwarna ukuran 3x4 satu lembar.
- Menandatangani surat pernyataan
- Anak angkat bisa didaftarkan dengan menyerahkan bukti yang sah dari pengadilan
- Pendaftaran dapat diwakilkan jika calon peserta tidak bisa melakukan pendaftaran sendiri dengan membawa surat kuasa bermaterai.
Baca Juga: Miris, Diduga RS Eka Hospital Pekanbaru Usir Pasien BPJS Dalam Kondisi Masih Sakit
Kemudian bagaimana cara untuk mengurus pendaftaran KIS? Mengurus pendaftaran KIS bisa dilakukan secara offline ataupun online.
Jika mendaftar dengan cara offline bisa mengunjungi kantor BPJS terdekat dengan langkah-langkah berikut ini.
- Siapkan berkas-berkas persyaratan yang telah disebutkan di atas
- Buat surat keterangan tidak mampu dari kelurahan domisili
- Membawa surat pengantar pendaftar KIS dari puskesmas
- Serahkan berkas ke kantor BPJS
- Isi formulir dengan lengkap dan kembalikan kepada petugas
- Tunggu proses percetakan kartu
- Pemegang kartu sudah bisa mendapatkan pelayanan rumah sakit ruang kelas III
Sedangkan untuk mengurus KIS secara online bisa dengan langkan-langkah berikut ini.
- Download aplikasi mobile JKN pada smartphone
- Lakukan pendaftaran
- Pilih “Pendaftaran Peserta Baru” kemudian baca seluruh ketentuan pendaftaran dan pilih “setuju”
- Isi nomor NIK dan masukkan kode captcha
- System akan menampilkan data daftar keluarga dan calon peserta JKN-KIS dan isi semua data diri yang diperlukan
- Pilih fasilitas Kesehatan tingkat pertama atau FKTP yang diinginkan, termasuk dokter gigi
- Isi email, pihak BPJS akan mengirimkan kode verifikasi ke email tersebut.
- Salin kode verifikasi yang telah masuk di email ke aplikasi
- Kartu fisik akan dikirimkan ke alamat pendaftar paling lambat enam hari setelah proses pendaftara.
Pastinya jika sudah memiliki kartu KIS BPJS Kesehatan dan terdaftar dalam DTKS, makan berpotensi besar untuk bisa mendapatkan program bansos dari pemerintah pada 2023 nanti.***

Share this article
Bisa lewat offline dan online, berikut cara daftar KIS BPJS Kesehatan agar dapat bansos do 2023, simak baik-baik.