5 Hal Penting yang Harus Ditetapkan dalam Sebuah Hubungan

Ada lima hal yang dapat dilakukan untuk menerapkan batasan bersama pasangan, di antaranya sebagai berikut ini. Simak ya.

Ada lima hal yang dapat dilakukan untuk menerapkan batasan bersama pasangan, di antaranya sebagai berikut ini. Simak ya.

AYOJAKARTA.COM – Untuk memiliki hubungan yang sehat dari sebuah pasangan sebelum ada ikatan yang jelas harus memiliki batasan dan prinsip masing-masing.

Jika menginginkan hubungan yang sehat maka kedua pasangan harus dapat mengenal pasangan masing-masing harus dapat mengenal kepribadiannya, kesukaannya, bahkan kebiasaan yang dilakukan oleh pasangannya.

Baca Juga: 7 Cara Membangun Kembali Kepercayaan dengan Pasangan dalam Suatu Hubungan

Kira-kira apa saja sih batasan yang harus dilakukan bersama pasangan? Seperti yang sudah dihimpun dari hellosehat, ada lima hal yang dapat dilakukan untuk menerapkan batasan bersama pasangan, di antaranya sebagai berikut:

1. Punya Tujuan dalam Menjalin Hubungan

Sebelum menentukan langkah ke hubungan yang lebih serius sebaiknya perlu adanya kesepakatan bersama. Apa tujuan kalian dalam menjalin suatu hubungan?, karena pasalnya setiap orang dalam menjalin suatu hubungan memiliki tujuan yang berbeda-beda.

Jika memang belum ada pembicaraan yang lebih serius untuk hubungan kalian ke depannya, jangan pernah banyak menuntut banyak hal darinya, sebelum ia mengungkapkan tujuannya dalam menjalan hubungan yang sebenarnya.

2. Kesepakatan untuk Berhubungan dengan Mantan atau Teman Lawan Jenis

Aturan dalam menjalin suatu hubungan memang perlu dipertanyakan, hal ini tergantung prinsip kenyamanan dalam menjalin suatu hubungan. Bisa jadi pasanganmu tidak menyukai kamu memiliki banyak teman lawan jenis secara transparan.

Maka dari itu untuk menjaga hubungan agar tetap sehat tanyakan dan buat kesepakatan dengan pasanganmu, apakah ada aturan tertentu dalam menjalin pertemanan dengan lawan jenis. Hal ini dilakukan agar tidak ada satu pihak yang merasa dirugikan.

3. Tentukan Batasan Kontak Fisik dengan Pasangan

Saat masih menjalin status sebagai pacaran, memiliki batasan fisik memang harus diterapkan sejak awal. Buat kesepakatan dan ditegaskan apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan.

Jika pasanganmu melanggar batasan yang sudah ditetapkan maka itu artinya pasanganmu tidak menghargaimu, dan bukan pasangan yang baik untuk dibawa ke hubungan yang lebih serius.

4. Perihal Media Sosial

Saat ini media sosial memiliki peran yang penting untuk menjadikan suatu pengakuan dalam hubungan, untuk bisa membangun hubungan yang baik buatlah kesepakatan bersama dengan pasangan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan di media sosial.

Seperti tidak saling memberi kode privasi media sosial ataupun yang lainnya, hal itu dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman dalam suatu hubungan.

5. Cara Bayar Membayar

Membicarakan soal keuangan memang terdengar cukup sensitif tapi hal ini perlu dilakukan dalam suatu hubungan. Berhubung dalam menjalin hubungan perlu ada dana seperti siapa yang membayar makan saat jalan, siapa yang membayar tiket nonton saat kencan.

Hal yang seperti itu harus dibicarakan agar di antara keduanya tidak ada yang merasa dirugikan atau pun di untungkan.

Baca Juga: Tanda Seseorang Membutuhkan Me Time, Pondasi dari Setiap Relasi adalah Hubungan dengan Diri Sendiri

Nah, itulah lima hal yang perlu diperhatikan dalam menjalin suatu hubungan dengan pasangan, jika memang belum ada kepastian yang lebih serius untuk ke depannya.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.