AYOJAKARTA.COM--Berita viral datang dari dunia hiburan yakni Komedian Sule atau yang memiliki nama asli Sutisna.
Nama Komedian Sule ikut terseret atas kasus dugaan penistaan agama setelah salah satu temannya mengucap Miras minuman Rasulullah.
Sule dilaporkan ke Polisi bersama dengan rekan lainnya karena menyebut miras minuman Rasulullah.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube AR Media, pada Rabu (23/11/22), membagikan informasi terkait buntut panjang Budi Dalton yang menyebut miras minuman Rasulullah.
Budi Dalton dilaporkan oleh Novel Bamukmim, selaku Wasekjen Persaudaraan alumni 212.
Budi Dalton dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan tindak penistaan agama.
Akibat dari ucapannya dalam acara tersebut, membuat rekan lainnya ikut terseret dalam kasus yang dilaporkan oleh Novel.
Nama-nama yang terseret yakni Budi Dalton, Sule dan Mang Saswi.
Baca Juga: Buntut Panjang Ucapan 'Miras Minuman Rasulullah', Komedian Sule hingga Budi Dalton Dipolisikan!
Sutisna dan Mang Saswi ikut terseret karena ia terlihat tertawa dan menimpali pernyataan Budi Dalton.
Dari keterangan Novel ia menjelaskan bahwa dalam Agama Islam mengharamkan adanya miras atau minuman keras.
“Akan tetapi Budi Dalton seolah-olah menyatakan bahwa Rasulullah Muhammad SAW meminum minuman keras,” ungkap Novel yang dikutip dari akun YouTube AR Media.
Atas laporan tersebut, Novel berharap agar pihak Kepolisian dapat menangani dengan tegas kasus ini.
Baca Juga: Sule Klarifikasi Tentang Isu Pernikahannya, Ternyata Seperti Ini Sosok Memes di Matanya!
Adanya kejadian tersebut, warganet pun setuju atas laporan yang dilakukan oleh alumni 212 ini.
“Astaghfirullah.. Setuju dengan pengaduan yang dilakukan dan semoga Polri segera memproses hal ini,” tulis @budilistiyanto7796 dalam kolom komentar.***

Share this article
Komedian Sule dilaporkan ke polisi dan dianggap menistakan agama gara-gara pernyataan rekan kerjanya seperti ini