BANDUNG, AYOJAKARTA.COM - Pimpinan Daarut Tauhid (DT) Bandung, Abdullah Gymnastiar yang dikenal Aa Gym resmi mencabut gugatan cerai talak kepada istrinya, Ninih Mutmainah di Pengadilan Agama Kota Bandung. Belum diketahui pasti alasan gugatan tersebut dicabut.
"Jadi akhirnya dicabut, betul (gak jadi cerai)," ujar kuasa hukum Aa Gym, Dedi Setiadi, Rabu (31/3).
Ia menuturkan, pihaknya tidak dapat menjelaskan alasan pencabutan gugatan sebab merupakan masalah keluarga dan itu merupakan permintaan Aa Gym.
"Kita gak bisa ekspose itu masalah keluarga. Betul (permintaan Aa Gym)," katanya.
Ia mengaku sudah mengirimkan surat permohonan pencabutan gugatan dan dikabulkan majelis hakim.
"Pokoknya dicabut aja dari (perintah) langsung Aa, kita hanya kirim surat dan dikabulkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Aa Gym mengajukan permohonan gugatan cerai talak kepada Teh Ninih kepada Pengadilan Agama Bandung awal Maret lalu. Isu perceraian tersebut sudah beredar sejak Januari silam.

Share this article
Kabar Bahagia, Aa Gym Tak Jadi Ceraikan Teh Ninih