JAKARTA, AYOJAKARTA.COM – Kasus narkoba yang melibatkan selebriti Tanah Air belum berhenti. Setelah eks drummer BIP, Jaka Hidayat ditangkap polisi, kini giliran Reza Artamevia.
Penyanyi Reza Artamevia diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (4/6/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya mengamnakan barang bukti sabu-sabu dari tangan Reza.
Hanya, dia belum merinci berapa banyak sabu-sabu yang dimiliki pelantun lalu "Keabadian" tersebut.
"Kami amankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu ya," Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).
Kekinian, Reza masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Polisi juga masih mengecek berapa banyak sabu-sabu yang dimiliki Reza.
"Barang buktinya masih kita amankan, kita cek. Itu dulu ya," beber Yusri.
![Reza Artamevia [Suara.com/Ismail]](https://cdn.ayojakarta.com/fill/1200:675/medias/2025/08/20/1755669663217-reza-artamevia-suaracomismail2.jpg)
Share this article
Kasus narkoba yang melibatkan selebriti Tanah Air belum berhenti. Setelah eks drummer BIP, Jaka Hidayat ditangkap polisi, kini giliran Reza Artamevia.