AYOJAKARTA.COM - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istri terkait dugaan penggelapan uang.
Kasus yang menyeret nama Tiko Aryawardhana suami BCL itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
AKBP Bintoro menjelaskan bahwa laporan Arina Winarto terhadap Tiko Aryawardhana telah diterima sejak 2022.
“Laporannya udah lama dari tanggal 23 Juli 2022,” ujarnya dikutip ayojakarta.com dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (4/6/2024).
Menurut pihak kepolisian, laporan tersebut kini sudah dalam proses penyidikan.
“Sejauh ini untuk prosesnya saat ini sudah masuk proses penyidikan di mana berdasarkan dua alat bukti yang sah kami tingkatkan dari proses penyelidikan ke proses penyidikan,” jelasnya.
Bintoro menyampaikan, saat ini suami BCL berstatus sebagai saksi terlapor.
Baca Juga: Diduga Belum Move On, BCL Perlihatkan Ruangan Khusus Milik Ashraf Sinclair Bareng Tiko Aryawardhana
Saat ini polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus yang menyeret nama Tiko.
"Masih saksi. Adapun saksi yang sudah kami periksa lima orang, ditambah kami mendapat hasil audit eksternal dari keuangan. Prosesnya masih berjalan," kata AKBP Bintoro di Polres Metro Jakarta Selatan,
Suami BCL telah dipanggil terkait kasus penggelapan yang menyeret namanya itu.
Polisi juga akan kembali memanggil yang bersangkutan seiring kasus penggelapan ini naik ke penyidikan.
"Yang bersangkutan sudah menghadiri, jadi pada saat penyelidikan sudah kami klarifikasi. Selanjutnya dalam proses penyidikan ini kami akan panggil juga yang bersangkutan," kata Bintoro.
Berdasarkan hasil audit yang dipakai, nantinya akan diinformasikan lebih lanjut.
“Saat ini hasil audit yang akan kami pakai, di laporan polisi 6,9 (miliar), tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai. Nanti akan kami sampaikan saat rilis berikutnya," kata Bintoro.***

Share this article
Suami BCL, Tiko Aryawardhana ternyata dilaporkan mantan istri atas kasus penggelapan uang sejak 2022.