AYOJAKARTA.COM- Komentar Nikita Mirzani kembali menuai banyak pro kontra oleh warganet.
Kali ini Nikita Mirzani kembali bersuara perihal vonis Richard Eliezer alias Bharada E yang dianggap terlalu ringan dari para terdakwa lainnya.
Dikutip dari akun Instagram Nikita Mirzani, wanita yang akrab disapa Nyai ini seolah tidak terima karena Richard Eliezer mendapatkan vonis ringan.
Baca Juga: Nikita Mirzani sebut Vonis Bharda E Hakim Terbuai Netizen: Jujur Karena Takut Hukuman Mati
Hal itu karena Bharada E merupakan pelaku penembak dalam pembunuhan Brigadir Yosua.
Meskipun keluarga Brigadir Yosua telah memaafkan, Niki mengatakan bahwa itu tidak mempengaruhi hukuman menjadi ringan.
“memaafkan bukan berarti meringankan hukuman yang di luar nalar dan kebiasaan vonis pada umumnya,” tulis @nikitamirzanimawardi_172.
Bharada E dalam putusan hukuman oleh Majelis Hakim telah divonis satu tahun enam bulan penjara.
Meskipun Eliezer orang yang telah berjasa dalam membuka kebohongan kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini.
Namun menurut Niki, Bharada E tidak pantas mendapat hukuman 1,5 tahun penjara, melainkan seharusnya adalah lima tahun penjara.
Bahkan Niki menyebut bahwa kejujuran Eliezer itu ada karena ia takut untuk dihukum mati.
“harusnya lima tahun lah, walaupun dia yang membuka tabir, dia jujur karena takut dihukum mati,” ungkapnya.
Hukuman ini dianggap tidak adil olehnya, apalagi mengingat seorang Ricky Rizal yang menolak ikut menembak namun justru divonis 13 tahun penjara.
Dalam unggahannya, Nikmir menyebut bahwa keadilan di Indonesia masih belum sepenuhnya ada.
Dalam vonis ini, Nikita menilai bahwa hakim dan jaksa ikut terbuai oleh sanjungan warganet.
“semua terbuai akan sanjungan netizen. Bahkan sampai ke hakim dan jaksa ikut terbuai,” tulisnya.***)

Share this article
Richard Eliezer mendapatkan vonis hukuman 1,5 tahun penjara. Hal ini memberikan dampak pro dan kontra. Termasuk bagi Nikita Mirzani.