AYOJAKARTA.COM - Usai mendapat putusan bebas pada 29 Desember 2022 lalu, artis Nikita Mirzani mulai kembali menuai kontroversi.
Dalam Petikan Putusan Nomor 853/Pid.Sus/2022/PN Srg tersebut, Pengadilan Negeri Serang Kelas IA menyatakan Nikita Mirzani bebas.
Nikita Mirzani yang lahir pada 17 Maret 1986 tersebut, sebagaimana diketahui publik memang sempat mendekam dalam tahanan.
Baca Juga: Berencana Laporkan Dito Mahendra dan Oknum Polisi Serang, Nikita Mirzani: Tunggu Pembalasan Saya!
Hal itu bermula dari unggahan Nikita Mirzani yang menyebut nama Dito Mahendra sebagai Markus alias Makelar Kasus.
Akibat ulahnya tersebut, Nikita mirzani kemudian berurusan dengan pihak kepolisian hingga membuatnya menjadi penghuni rutan.
Namun selang beberapa hari usai dirinya kembali merasakan kebebasan, Nyai Niki mulai kembali menuai kontroversi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bebas dari Hukuman Penjara, Ungkap Kerinduan dan Terimakasih Kepada Sosok Ini
Hal tersebut diketahui dari akun TikTok @yozadifitra yang kemudian diunggah ulang oleh pemilik akun Instagram @insta_julid.
Dalam unggahan yang kemudian dikutip Ayojakarta pada Sabtu 31 Desember 2022 tersebut Nyai mempersoalkan pasal 36 yang dinilainya merupakan rekayasa.
“Pasal 36 itu tidak pernah ada di BAP, itu hanya buatan dari Bapak Polisi Serang Kota,” ujar Nyai Niki dalam unggahan video.
Sehubungan dengan hal tersebut, Nikita Mirzani kemudian berencana untuk melaporkan salah satu oknum Polisi Serang Kota.
“Jadi aku mau laporin kamu, tapi tidak di Polda Banten karena pasti nggak jalan kalau disitu,” tambah Nyai sambil tersenyum.
Lebih jauh lagi, Nyai Niki juga memaparkan rencana pembalasannya yang akan ia lakukan di tahun 2023 mendatang.
Baca Juga: Kasus Dito Mahendra, Nikita Mirzani Resmi Bebas dari Tahanan Penjara
“Pokoknya 2023 kalian tunggu pembalasan saya, kalian pikir saya akan diam setelah kalian taruh badan saya di rutan?!”
Akibat unggahan tersebut, warganet kemudian mulai memberikan sejumlah tanggapan dalam kolom komentar.
“Hadeeeuuh udah dikasih kesempatan keluar dengan baik-baik, malah gak bisa diem, wes sakarepmu lah, Mbak kan kebal hukum,” tulis akun @*ayemjoely1.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ngamuk Sampai Pukul Mikrofon Persidangan, Deolipa Yumara: Sudah Masuk Pidana!
“Saya pendukung Nikita, dia berhak lakukan pembalasan karena dia tidak salah, dia bicara sesuai fakta kok, Hidup Niki,” tulis akun dengan nama *heriel1919.
Selain komentar yang bernada mendukung rencana Nikita serta sebaliknya, unggahan tersebut juga menerima komentar lainnya.
“Cuma di negeri Wakanda saja, hukum bisa dibuat main-main,” tulis pemilik akun @*rinpandani.***

Share this article
Baru saja bebas, Nikita Mirzani mengaku akan membalas dendam untuk melaporkan seseorang ke kepolisian di tahun 2023.