Nikita Mirzani Ngamuk Sampai Pukul Mikrofon Persidangan, Deolipa Yumara: Sudah Masuk Pidana!

Nikita Mirzani Ngamuk Sampai Pukul Mikrofon Persidangan, Deolipa Yumara: Sudah Masuk Pidana!
Nikita Mirzani Ngamuk Sampai Pukul Mikrofon Persidangan, Deolipa Yumara: Sudah Masuk Pidana!

AYOJAKARTA.COM - Kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani belum juga usai, namun sudah diwarnai suasana buruk lantaran ia tidak bisa mengontrol emosinya saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang.

Nikita Mirzani diketahui marah hingga membanting mikrofon di hadapannya dan melemparkan berkas berisi dokumen medis kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Rupanya, kemarahan itu dipicu rasa kecewa akibat sidang ditunda.

Padahal Nikita Mirzani sudah siap dan berpakaian rapi untuk menjalani proses sidang.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak Majelis Hakim PN Serang

Akibat aksinya itu, Nikita Mirzani justru bisa terancam hukuman pidana.

Hal itu dibenarkan oleh pengacara Deolipa Yumara.

Deolipa menerangkan perilaku yang dilakukan Nikita Mirzani di dalam persidangan itu bukan hanya tidak etis, namun juga sudah masuk tindakan melanggar hukum, meski diketahui aksi itu terjadi seusai sidang.

"Jadi ini persoalannya nggak sebatas persoalan etika perilaku tetapi sudah melakukan tindakan melanggar hukum," kata Deolipa Yumara dikutip ayojakarta.com dari YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga: Sukses Bikin Nikita Mirzani Marah-Marah, Berikut Profil Dito Mahendra yang Punya Kehidupan Mewah

Deolipa Yumara menjelaskan aksi Nikita Mirzani dalam persidangan tersebut sudah melanggar hukum contempt of court di mana perbuatan atau perilaku sudah melecehkan badan peradilan itu sendiri.

Perbuatan itu nyatanya telah diatur dalam KUHP bersamaan dengan pasal pidananya.

"Melanggar hukumnya apa, dia sudah melakukan contempt of court. Contempt of court itu apa? itu adalah pelecehan terhadap peradilan, jadi kita menghina hakim, kita mencaci maki jaksa itu termasuk contempt of court juga. Apalagi masih ada majelis hakim," kata Deolipa Yumara.

"Contempt of court itu di KUHP ada pasalnya 207, 217 ada pasalnya, itu juga ada pidananya sendiri," tambahnya.

Baca Juga: Ngamuk di Persidangan, Nikita Mirzani: Mudah-mudahan Dito Mahendra Dicabut Nyawanya

Berdasarkan penilaian Deolipa, seharusnya emosi dan marah bisa ditahan saat dalam sidang sehingga tidak mencederai badan peradilan itu sendiri.

"Etika sudah pasti tidak beretika, orang boleh marah-marah, orang boleh kesal tapi kan kalo di persidangan menghormati sidang itu sendiri," ujar Deolipa Yumara.

"Saya menilai, terhadap etika di posisi hukum pidana itu sudah masuk melanggar hukum pidana yaitu contempt of court, pelecehan lembaga peradilan yakan itu sudah masuk," imbuhnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani diketahui terjerat kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Nikita Mirzani terancam Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Deolipa
# nikita mirzani ngamuk
# kasus pencemaran nama baik
# ngamuk
# Pengadilan Negeri Serang
# Dito Mahendra
# Jaksa Penuntut Umum (JPU)
# mikrofon
# UU ITE
# KUHP
# Deolipa Yumara
# pidana
# Nikita Mirzani
# persidangan

News Update

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.