JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Artis Lucinta Luna ditangkap aparat Satnarkoba Pilres Jakarta Barat, di sebuah apartemen, diduga terkait kasus kepemilikan narkoba, Selasa (11/2/2020) pagi. Ia dinyatakan positif mengkonsumsi zat psikotropika benzodiazepine. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan tes urine terhadap Lucinta Luna.
"Urine LL mengandung benzo itu masuk ke psikotropika tapi yang tiga (rekan lainnya) itu negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang lainnya. "Kami tangkap pagi tadi di apartemen Thamrin City. Empat orang inisial LL, H, d, dan M," kata Yusri.
Selain menangkap, polisi juga menyita tiga butir pil ekstasi saat menggeledah apartemen tersebut. Yusri menuturkan, tiga butir ekstasi yang ditemukan telah di buang ke keranjang sampah.
"Kedua juga didapat dua jenis obat dari tas LL (Lucinta Luna) pertama tramadol kedua riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri.
Meski ditemukan barang haram tersebut, Lucinta dikabarkan membantahnya. "Ya sampai saat ini mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," kata Yusri.
Sejak ditangkap, status Lucinta Luna dan tiga orang tersebut masih sebagai terperiksa. Mereka kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Polisi juga masih mendalami barang bukti diduga ekstasi tersebut ke laboratorium.
Saat diamankan, Lucinta bersama kekasihnya, Abash yang dikabarkan memiliki nama asli Dian Jikun atau Esther. Dalam keterangannya kepada polisi, Lucinta mengatakan Abash adalah istrinya.
"Yang dua memang stafnya dia dan satu lagi pasanganya, istrinya ya," ujar Yusri.
Namun setelahnya Yusri Yunus meralat pernyataannya. Dia bilang Abash adalah pasangan Lucinta Luna bukan istrinya.
"Pasangannya. Pokoknya inisialnya semua yang diamankan D, N, H dan LL. Ini diamankan di Apartemen Thamrin City," sambungnya lagi.
Share this article