AYOJAKARTA.COM – Kawasan Cipete, Jakarta Selatan, mendadak heboh setelah tim gabungan kepolisian melakukan penggeledahan besar-besaran di sebuah kafe bernama de'Clan pada Rabu, 8 Juli 2026.
Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan rangkaian kasus korupsi kelas kakap yang tengah diusut pihak kepolisian.
Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto menyebutkan ada tiga perkara utama yakni dugaan korupsi di PLN terkait pengadaan batu bara yang memicu insiden blackout, kasus korupsi ASABRI tahun 2020-2025 dan dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan Krakatau Steel.

Berikut adalah 7 fakta terkait penggeledahan kafe de'Clan yang dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber:
1. Lokasi dan Waktu Penggeledahan
Polisi melakukan penggeledahan di Cafe de'Clan yang berlokasi di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026.
Penjagaan ketat bersenjata terlihat di area luar restoran sejak sekitar pukul 11.30 WIB.
2. Melibatkan Tim Gabungan Korps Pemberantasan Korupsi
Penggeledahan yang dilakukan melibatkan tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Bareskrim Polri.
3. Total 12 Lokasi Disasar Pihak Kepolisian
Bukan hanya Cafe de'Clan, penyidik menyisir total 12 titik lokasi, termasuk sebuah money changer yang berada tepat di sebelah kafe tersebut.
Lokasi lain yang digeledah tersebar di kawasan Sudirman, Kuningan, serta beberapa rumah dan kantor.
4. Terkait Korupsi PLN hingga Asabri
Polisi menyebutkan penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara PLN yang menyebabkan pemadaman listrik blackout di Sumatera, serta kasus korupsi di Asabri dan Krakatau Steel.
5. Temuan Brankas Berisi Uang Fantastis
Dalam penggeledahan di de'Clan Cipete tersebut, polisi berhasil menemukan sebuah brankas rahasia.
Tak main-main, isi di dalam brankas tersebut ditemukan uang tunal dalam bentuk rupiah hingga USD senilai Rp60 miliar.
6. Pemeriksaan Saksi dari Pegawai Kafe
Polisi diketahui melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pegawai cafe.
Ketiganya berstatus sebagai saksi untuk memberikan informasi terkait penyidikan kasus korupsi, TPPU, dan suap yang sedang berjalan.
7. Menyeret Nama Pejabat Kejaksaan
Penggeledahan ini sempat diisukan berkaitan dengan aset milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Namun, pihak Polda Metro Jaya menegaskan masih mendalami informasi tersebut dan meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan lebih lanjut terkait kerugian negara yang ditimbulkan.***
Share this article
7 fakta terkait penggeledahan kafe de'Clan yang kini ramai jadi sorotan warganet.