AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Indonesia sedang mempercepat langkah menuju swasembada energi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, baru saja mengumumkan kebijakan strategis baru.
Mulai tahun 2027, pemerintah akan mewajibkan pencampuran bioetanol pada BBM jenis bensin.
Program ini merupakan bagian penting dari peta jalan nasional untuk memperkuat kedaulatan energi di masa depan.
Kebijakan ini diambil berdasarkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Fokus utamanya adalah memaksimalkan penggunaan sumber daya domestik yang melimpah.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah tidak akan bekerja sendirian. PT Pertamina (Persero) akan berkolaborasi erat dengan pihak swasta.
Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur dan produksi energi nabati di tanah air.
Bahan baku utama bioetanol akan memanfaatkan berbagai hasil pertanian lokal.
Pemerintah berencana mengolah komoditas seperti tebu, singkong, hingga jagung menjadi bahan bakar.
Pemanfaatan sumber daya alam sendiri bertujuan mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil.
Langkah besar ini sangat sejalan dengan visi Asta Cita yang diusung oleh pemerintah saat ini.
Model kesuksesan program ini mengacu pada implementasi biodiesel B50. Program B50 resmi diluncurkan dengan target menghentikan total impor solar pada tahun 2026.
Keberhasilan transisi ke B50 diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun.
Pemerintah ingin menyalin kesuksesan tersebut ke sektor bensin melalui mandatori bioetanol.
Namun, target menuju tahun 2027 tetap memiliki tantangan yang harus diwaspadai.
Salah satunya adalah fluktuasi harga bioetanol yang cenderung meningkat. Pada Juni 2026, harga indeks pasar bioetanol tercatat mencapai Rp8.062 per liter.
Kenaikan ini sangat dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Saat ini, kurs rupiah bahkan sempat menembus angka Rp17.286 per dolar AS.
Kondisi mata uang ini memicu munculnya biaya tambahan atau hidden cost dalam proses produksi.
Dalam formula harga, terdapat biaya konversi bahan baku sebesar USD 0,25 per liter.
Akibat rupiah yang melemah, komponen biaya konversi tersebut membengkak hingga Rp4.225 per liter.
Hal ini membuat ekosistem energi nabati menjadi sangat sensitif terhadap gejolak ekonomi global.
Selain masalah harga, sektor hulu juga memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan swasta.
Produktivitas lahan tebu nasional masih perlu ditingkatkan untuk menjamin pasokan bahan baku.
Kapasitas pabrik pengolahan saat ini juga masih terbatas untuk memenuhi kebutuhan nasional yang besar.
Pemerintah terus mendorong efisiensi agar bioetanol tetap kompetitif dibandingkan dengan bahan bakar fosil.
Tanpa efisiensi di sektor hulu, beban subsidi energi negara berisiko terus membengkak.***
Share this article
Mulai 2027, RI wajibkan campuran bioetanol bensin dari tebu & jagung demi swasembada. Meniru sukses B50, proyek Pertamina-swasta ini dibayangi bengkaknya biaya konversi akibat rupiah yang melemah.