JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melaporkan insiden pertengkaran antara petugasnya dengan pengendara motor yang menerobos busway (jalur bus Transjakarta) ke kepolisian.
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta, Nadia Diposanjoyo, menyebut insiden itu berlangsung di Koridor 3 rute Kalideres-Pasar Baru.
Seperti terlihat dalam video rekaman yang viral di media sosial, pengendara itu bersalah karena menyerobot masuk ke jalur TransJakarta atau busway. Tapi si pengendara malah melawan petugas yang menegurnya, bahkan hampir memukul petugas yang menegakkan aturan sterilisasi jalur.
Lebih memalukan lagi, pengendara itu mengendarai motor yang berpelat merah alias motor milik pemerintah. Diduga kuat, pengendara motor itu adalah seorang pegawai negeri sipil.
"TransJakarta siap melaporkan tindakan pengendara motor tersebut kepada pihak berwajib dikarenakan telah masuk jalur Transjakarta dan berniat melakukan tindakan kekerasan kepada petugas sterilisasi," ujar Nadia dalam keterangan tertulis, Kamis (30/1/2020).
Menurutnya, pengendara yang melanggar jalur TransJakarta memang harus ditindak tegas. Tidak ada perbedaan perlakuan hukum kepada pihak manapun walau ia menggunakan kendaraan pelat merah.
"Saat ini tidak ada imunitas di jalur Transjakarta. Pelat hitam maupun pelat merah tetap mendapatkan sanksi yang sama," tekannya.
Soal pengendara yang viral itu, Nadia mengakui yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf kepada petugas Transjakarta.
"Pengendara motor pada akhirnya meminta maaf kepada petugas kami. Kami mengapresiasi petugas yang telah memberikan pengarahan terkait bahaya menerobos jalur Transjakarta,” pungkas Nadia.
Sejak kemarin, beredar video yang memperlihatkan pengendara motor menerobos Busway dan mengajak dua petugas Transjakarta berkelahi karena tak terima ditegur.
Video yang dibagikan akun Instagram @koalisipejalankaki itu viral di media sosial dan menuai kemarahan warga.
Share this article
Lebih memalukan lagi, pengendara itu mengendarai motor yang berpelat merah alias motor milik pemerintah. Diduga kuat, pengendara motor itu adalah seorang pegawai negeri sipil.