JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Walikota Jakarta Barat, Rustam Effendi, mendapatkan apresiasi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
"Bicara pemenuhan hak anak, itu ada 31 pemenuhan hak anak yang terbagi dalam 5 klaster. Salah satu klaster adalah pemanfatan ruang bagi anak-anak. Pemanfaatan ruang bagi anak-anak salah satunya melalui permainan tradisional," ujar Menteri PPPA pada kegiatan Kampanye Pelestarian Permainan Tradisional Anak dan Edukasi Pengasuhan di RTH/RPTRA Kalijodo, Minggu (15/12/2019) pagi.
Menurut I Gusti Ayu, permainan tradisional anak-anak memang sangat sederhana, tapi kaya manfaat. Dengan permainan tradisional, anak-anak akan mampu beradaptasi, mengembangkan diri dan selalu kreatif.
Ia memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Walikota Jakbar atas kebijakan yang mendorong anak-anak memmanfaatkan waktu luang di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau RPTRA. Ia juga mengapresiasi program Jam Belajar Masyarakat (JBM) yang dimiliki Pemkot Jakbar.
Sebelumnya, Wali Kota Rustam Effendi menyebut Kampanye Pelestarian Permainan Tradisional Anak bisa membangkitkan kreativitas anak dalam bermain.
"Sekarang kita berpikir, jangka waktu 5 tahun ke depan, dalam menghadapi persaingan anak-anak. Untuk mengungguli persaingan itu, mau tidak mau butuh persiapan kepada anak-anak kita," jelasnya.
Ia menyebut, Pemprov DKI Jakarta memiliki kurang lebih 300 RPTRA dan 56 RPTRA diantaranya berada di wilayah Jakbar.
Selain wadah kreativitas anak, Pemkot Jakbar juga memiliki program Jam Belajar Masyarakat (JBM).
"Kami telah menggerakkan potensi di wilayah seperti RT dan RW untuk melaksanakan program jam belajar malam. Meski gerakan ini dilakukan secara swadaya, tapi ingin menciptakan budaya belajar pada malam hari, tepatnya mulai dari pukul 18.00-21.00," jelasnya.
Share this article
Ia memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Walikota Jakbar atas kebijakan yang mendorong anak-anak memmanfaatkan waktu luang di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau RPTRA. Ia juga mengapresiasi program Jam Belajar Masyarakat (JBM) yang dimiliki Pemkot Jakbar.