AYOJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa penataan jaringan utilitas melalui Sarana Jaringan Utilitas Terpadu ( SJUT ) tidak dapat diselesaikan secara cepat dan bersamaan.
Menurutnya, besarnya jumlah kabel utilitas yang tersebar di ibu kota membuat proses penataan membutuhkan waktu, koordinasi, dan tahapan yang matang.
Pramono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah memulai proses penataan kabel udara yang selama ini dinilai mengganggu estetika kota sekaligus berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

Namun, proses tersebut harus dilakukan secara bertahap agar tetap berjalan efektif.
"Hanya memang (penataan kabel semrawut) tidak bisa semuanya secara bersamaan, karena begitu banyaknya dan kompleksnya persoalan kabel ini," ujar Pramono.
Seperti diketahui, proses penataan kabel tersebut mulai dilakukan setelah adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Menurut Pram, adanya Perda SJUT ini jadi landasan Pemprov DKI untuk mempercepat penataan kabel udara.
Langkah ini diharapkan tak hanya memperbaiki estetika kota, tetapi juga meningkatkan keselamatan masyarakat saat berkendara.***
Share this article
Pemprov DKI sudah memulai proses penataan kabel udara yang selama ini dinilai mengganggu estetika kota dan berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.