JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Polres Metro Jakarta Barat menangkap perempuan berinisial DY (39 tahun) karena menyelundupkan sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia.
Rencananya, dua jenis narkotika itu akan diedarkan pada malam pergantian Tahun Baru 2020.
"Rencananya akan diedarkan di Jakarta dan Tangerang," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, Kamis (12/12/2019).
DY diciduk dari sebuah apartemen mewah di Tangerang Selatan, Selasa (10/12/2019). Ia diduga berperan sebagai bandar narkoba yang menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia.
Erick mengungkapkan, sabu-sabu dan ekstasi diselundupkan perempuan mantan model itu di dalam sejumlah kaleng. Untuk jenis sabu-sabu total beratnya 3 kilogram, sedangkan pil ekstasi berjumlah ratusan butir.
"Barang buktinya ada 3 kilogram sabu dan 200 butir ekstasi. Ini dibungkus dalam kaleng-kaleng," ungkap Erick.
Share this article
Rencananya, dua jenis narkotika itu akan diedarkan pada malam pergantian Tahun Baru 2020.