PALMERAH, AYOJAKARTA.COM -- Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Palmerah membuka layanan di Tempat Pemakaman Umum Grogol, Kelurahan Kemanggisan.
Kegiatan yang telah berlangsung selama dua hari itu membuka layanan perpanjangan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) serta sejumlah perizinan lain.
Kepala PTSP Palmerah Dian Damarini mengatakan, pelayanan tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen perizinan. Pihaknya menerjunkan sejumlah staf dan pegawai Antar Jemput Izin Berkendara (AJIB) serta sejumlah staf Mobile Service Unit (MSU) serta dibantu petugas loket Costumer Relation Officer (CRO).
Kegiatan layanan jemput bola yang dilakukan UP PTSP Palmerah menuai respons masyarakat. Mereka langsung mendatangi petugas untuk mengajukan permohonan pelayanan perpanjangan IPTM.
''Sejak dibuka sudah ada 20 surat perpanjangan izin tanah makam yang kami proses tanpa pungutan alias gratis. Ada juga di antara mereka yang sekadar konsultasi, kami tetap layani,'' kata Dian, Selasa (26/11/2019).
PTSP Palmerah akan rutin setiap pekan melakukan jemput bola pada sejumlah tempat yang sudah ditentukan. Setidaknya kegiatan itu menindaklanjuti instruksi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benny Agus Chandra terkait layanan jemput bola keliling kampung agar semakin ditingkatkan.
Terkait pemilihan lokasi, menurut Dian, tempat pemakaman umum biasanya ramai dikunjungi peziarah pada akhir tahun. Momentum tersebut dimanfaatkan PTSP Palmerah untuk membuka pelayanan perizinan.

Share this article
Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Palmerah membuka layanan di Tempat Pemakaman Umum Grogol, Kelurahan Kemanggisan.