JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan memanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi untuk mengklarifikasi dugaan pembobolan ATM dengan kartu Bank DKI.
"Jadi kita harus tanyakan lebih lanjut ke Satpol PP (DKI) kenapa bisa terjadi hal seperti ini," ujar Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana, usai mengunjungi Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (25/11/2019).
William mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota DPRD DKI Komisi C untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut bersama Bank DKI.
"Nanti kita akan tanyakan bagaimana sistem di Bank DKI itu, sampai bisa terjadi pembobolan," kata William.
Namun, William enggan berspekulasi lebih jauh terkait permasalahan tersebut.
"Karena seluk beluk kasusnya belum tahu jelas. Jadi langkah konkretnya sebenarnya kita panggil Satpol PP untuk kejelasannya," kata William.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan awal perkara dugaan pembobolan ATM Bank DKI oleh 12 oknum anggota Satpol PP, namun ternyata jumlah terduga pelaku berkembang menjadi 41 orang.
"Hasil pemeriksaan awal ternyata berkembang menjadi 41 orang yang sudah melakukan tapi sampai sekarang belum ditahan, masih dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Share this article
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan memanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi untuk mengklarifikasi dugaan pembobolan ATM dengan kartu Bank DKI. "Jadi kita harus tanyakan lebih lanjut ke Satpol PP (DKI) kenapa bisa terjadi hal seperti ini," ujar Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana, usai mengunjungi Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (25/11/2019).