JAKARTA BARAT, AYOJAKARTA.COM -- Sebanyak 13 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun, Selasa (29/10).
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Eldi Andi mengatakan, penyerahan SK Pensiun ini merupakan suatu bentuk penghargaan dari negara kepada setiap PNS yang telah mengabdikan sebagian hidupnya untuk bangsa dan negara serta masyarakat.
AYO BACA : Ombudsman: ASN Juga Berhak Kritik Pemerintah
Eldi berharap setelah pensiun, para PNS dapat menikmati waktu dengan tenang, nyaman dan dapat terus mengembangkan kreativitas serta potensi diri melalui aktivitas yang produktif.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak dan ibu yang telah mengabdi dengan tulus tanpa pamrih," ujarnya, Rabu (30/10/2019).
Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Barat, Elvryana, menuturkan, jumlah ASN yang menerima menerima SK Pensiun per 1 November 2019 ada sebanyak 13 orang.
AYO BACA : Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, ASN Kepulauan Seribu Ikuti Sosialisasi PP 30/2019
.jpg)
Share this article
Sebanyak 13 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun, Selasa (29/10). Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Eldi Andi mengatakan, penyerahan SK Pensiun ini merupakan suatu bentuk penghargaan dari negara kepada setiap PNS yang telah mengabdikan sebagian hidupnya untuk bangsa dan negara serta masyarakat.