JAKARTA BARAT, AYOJAKARTA.COM -- Jajaran Kecamatan Cengkareng menata pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Pasar Cengkareng, tepatnya di Jalan Bangun Nusa Raya dan Bangun Nusa Dua, Kelurahan Cengkareng Timur.
''Saat ini dari 300 pedagang di kawasan tersebut, 50 pedagang sudah menggunakan tenda ukuran dua kali dua meter,'' kata Camat Cengkareng Ahmad Faqih, Senin (21/10/2019).
Menurutnya, pengadaan tenda dilakukan secara swadaya oleh para pedagang sendiri. Selanjutnya, PKL diperbolehkan berjualan mulai pukul 02.00-12.00 WIB.
Ditargetkan, penataan pedagang selesai pada November 2019.
''Penataan ini tidak menggunakan APBD tapi swadaya. Targetnya akhir November semua pedagang sudah tertata,'' jelas Ahmad Faqih.
Sebelum penataan, Kecamatan Cengkareng telah melakukan sosialisasi kepada 300 pedagang di kawasan tersebut. Selain itu juga dilakukan rekayasa lalu lintas di lokasi dari yang awalnya dua arah menjadi satu arah.
Ahmad Faqih menambahkan, sebelumnya Sudin Sumber Daya Air Jakbar juga melakukan pengurasan saluran sepanjang 400 meter di kawasan tersebut. Setelah dikuras, saluran ditutup dengan kayu untuk memudahkan pengurasan.
''Saluran sudah dikuras dan ditutup agar tidak ada yang membuang sampah ke saluran,'' imbuhnya.

Share this article
Jajaran Kecamatan Cengkareng menata pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Pasar Cengkareng.