TEBET, AYOJAKARTA – Warga DKI Jakarta harus bersabar menantikan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bulan Agustus 2021. Namun, diperkirakan tak akan lama lagi.
Menurut penelusuran Ayojakarta, pencairan KJP Plus periode Juli dilakukan pada 16 Juli. Pada bulan-bulan sebelumnya yakni Januari hingga April pencairan dilakukan setiap tanggal 5. Selanjutnya pada Mei dan Juni, bantuan tersebut mengucur ke rekening penerima pada tanggal 11.
"Nanti diumumkan (pencairan KJP Plus bulan Agustus 2021)," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi ketika dihubungi Ayojakarta, belum lama ini.
KJP Plus awalnya hanya dapat dicairkan per 6 bulan untuk dibelanjakan keperluan sekolah. KJP Plus digunakan secara non-tunai dengan mesin gesek EDC Bank DKI atau Jaringan Prima.
Namun, pandemi Covid-19 membuat pemerintah memutuskan untuk mencairkan KJP Plus per bulan. Berikut rincian jumlah nominal yang akan cair per bulan sebesar:
1. SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp250 ribu per bulan.
Tambahan SPP SD/SDLB/MI Swasta sebesar Rp130 ribu per bulan.
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp300 ribu per bulan.
Tambahan SPP SMP/SMPLB/MTs/PKBM Swasta sebesar Rp170 ribu per bulan.
3. SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp420 ribu.
Tambahan SPP SMA/SMALB/MA Swasta sebesar Rp290 ribu per bulan.
4. SMK total dana yang dapat digunakan Rp450 ribu.
Tambahan SPP SMK Swasta sebesar Rp240 ribu per bulan.
Kamu juga bisa memeriksa status penerimaan KJP dengan cara sebagai berikut:
1. Akses kjp.jakarta.go.id
2. Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Klik tahun status KJP yang ingin dicek
4. Klik tahap
5. Pilih tombol "Cek"

Share this article
Ini Rincian Dana KJP Plus Bulan Agustus 2021 yang Bakal Masuk Rekening Sebentar Lagi!