TEBET, AYOJAKARTA - Sudah memasuki tanggal 3 di bulan Agustus 2021, orangtua atau wali murid di DKI Jakarta mulai mempertanyakan pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2021 untuk SD hingga SMA dan SMK pada bulan ini.
Diketahui, untuk pencairan KJP Plus 2021 bulan lalu dilakukan pada 16 Juli. Padahal sebelumnya, dari Januari hingga April 2021 pencairan dilakukan setiap tanggal 5.
Lalu, kapan dana KJP Plus untuk bulan ini ditransfer ke masing-masing rekening bank DKI para orangtua atau wali murid?
"Nanti diumumkan," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi ketika dihubungi Ayojakarta, Selasa 3 Agustus 2021.
KJP Plus awalnya hanya dapat dicairkan per 6 bulan untuk dibelanjakan keperluan sekolah. KJP Plus digunakan secara non-tunai dengan mesin gesek EDC Bank DKI atau Jaringan Prima.
Namun pandemi Covid-19 membuat pemerintah memutuskan untuk mencairkan KJP Plus per bulan. Jumlah nominal yang akan cair per bulan sebesar:
1. SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp250 ribu per bulan.
Tambahan SPP SD/SDLB/MI Swasta sebesar Rp130 ribu per bulan.
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp300 ribu per bulan.
Tambahan SPP SMP/SMPLB/MTs/PKBM Swasta sebesar Rp170 ribu per bulan.
3. SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp420 ribu.
Tambahan SPP SMA/SMALB/MA Swasta sebesar Rp290 ribu per bulan.
4. SMK total dana yang dapat digunakan Rp450 ribu.
Tambahan SPP SMK Swasta sebesar Rp240 ribu per bulan.
Kamu juga bisa memeriksa status penerimaan KJP dengan cara sebagai berikut:
1. Akses kjp.jakarta.go.id
2. Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Klik tahun status KJP yang ingin dicek
4. Klik tahap
5. Pilih tombol "Cek"

Share this article
KJP Plus Agustus 2021 Kapan Cair? Begini Kata P4OP DKI Jakarta