TEBET, AYOJAKARTA -- Polda Metro Jaya menambah sebanyak 100 titik penyekatan di Jakarta hingga wilayah penyangga ibu kota, Kamis 15 Juli 2021. Polisi mengimbau agar warga tetap berada di rumah saja dan mentaati peraturan penyekatan yang berlaku.
"Kalau tidak terlalu penting sebaiknya di rumah saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri menuturkan bahwa penyekatan akan terus dilakukan guna mengurangi mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat saat ini.
"Saya ingatkan lagi kegiatan penyekatan masih berlangsung tapi dengan cara tindak dan teknis terbaru. Kami sudah menyusun untuk titik-titik penyekatan, termasuk kekuatan personel tersebut untuk menempati pos-pos penyekatan yang sudah disiapkan," tuturnya.
Ia berharap agar masyarakat dapat patuh dengan peraturan penyekatan dan memahami kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi.
"Mungkin sekali lagi saya sampaikan kepada masyarakat yang memang sudah ketentuan non-esensial dan non-kritikal tidak harus ke kantor," katanya.
"Juga pimpinan perusahaannya kami tegaskan lagi, pimpinan perusahaannya yang memaksakan pegawainya untuk bekerja dan ditemukan oleh tim Satgas baik itu Yustisi atau Satgas Gakkum akan ditindak tegas," tambahnya.

Share this article
Polisi mengimbau agar warga tetap berada di rumah saja dan mentaati peraturan penyekatan yang berlaku.