TEBET, AYOJAKARTA.COM – Pada November lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, memutuskan pemerintah pusat mengizinkan adanya sekolah tatap muka semasa pandemi mulai 2 Januari 2020.
Namun, keputusan tetap berdasarkan pada kewenangan pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, kepala sekolah dan komite sekolah, dan para orang tua murid, apakah mereka mengizinkan untuk sekolah tatap muka atau tidak.
"Ini mulai Januari semester berikutnya. Namun belum tentu adik-adik akan kembali sekolah karena kalau pemerintah daerah belum siap ya udah maka berarti mereka belum siap," kata Nadiem dalam acara Kemenkeu Mengajar 5, Senin (30/11/2020).
Beberapa daerah di Indonesia sudah memutuskan apakah mengizinkan sekolah tatap muka atau tidak. Salah satu yang mengizinkan adanya sekolah tatap muka adalah wilayah Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Kendati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah memutuskan untuk menunda sekolah tatap muka, namun hal itu tidak diikuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri.
“Kita bisa melihat sendiri bagaimana kondisi anak didik kita? Kita tidak ingin akibat adanya penyelenggaraan pendidikan tatap muka ditiadakan kualitas anak didik kita menurun, bahkan lost generation, tidak diterima dengan baik oleh akan didik kita,” ujar Entus melalui keterangan tertulisnya, Senin (28/12/2020).
Lalu untuk wilayah yang memutuskan untuk menunda sekolah tatap muka adalah wilayah Jawa Tengah. Hal ini ditegaskan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pada pertengahan Desember.
Melalui surat edarannya Nomor 445/0017480 tentang Peningkatan Covid-19 yang disampaikan kepada seluruh wali kota dan bupati Jawa Tengah, Ganjar menegaskan penundaan tersebut berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan harus dipatuhi.
“Ya, kita tunda dulu karena semuanya belum pasti. Kecuali nanti tiba-tiba terjadi penurunan drastis gitu ya. Di awal-awal bulan, masyarakat taat, vaksin mulai masuk, terjadi penurunan, ya bukan tidak mungkin kita buka. Tapi rasa-rasanya kalau Januari kok belum,” ujar Ganjar dalam pernyataannya di Ayosemarang, Jumat (18/12/2020).
Berdasarkan pemberitaan sejumlah media, penundaan pembukaan sekolah juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat; Kota Manado (Sulawesi Utara), serta Kota Palembang (Sumatera Selatan).
Lakukan Kajian
Lalu bagaimana dengan DKI Jakarta? Hingga hari ini, Pemprov DKI Jakarta masih belum memutuskan untuk mengizinkan sekolah tatap muka atau tidak di wilayahnya.
AYO BACA : Angka Kematian Covid-19 di DKI Jakarta Tembus 3 Ribuan Kasus per 28 Desember 2020
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan pihaknya masih terus melakukan kajian soal pembukaan sekolah di tengah pandemi yang belum tampak ada tanda-tanda penurunan.
"Masih kami lakukan kajian, penelitian. Sampai hari ini kami belum memutuskan apakah akan dilaksanakan tatap muka atau masih offline atau online, nanti kami putuskan segera," ujar Riza di Jakarta, Minggu (20/12/2020).
Dia mengingatkan dalam hal ini, Pemprov DKI tidak memiliki kewenangan penuh. Sesuai dengan arahan Nadiem, sekolah tatap muka juga harus melibatkan komite sekolah dan para orang tua murid.
Untuk itu pihaknya masih memikirkan jalan yang terbaik bagi pendidikan anak-anak di Jakarta pada 2021 nanti.
"Sekarang kita terus lakukan penelitian, kajian, diskusi dengan para orangtua dan pakar. Iya kita belum memutuskan karena masih evaluasi, karena harus mendapat persetujuan dari orangtua," ucapnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, Nahdiana. Dia menuturkan keputusan sekolah tatap muka di DKI Jakarta tetap mempertimbangkan tingkat penularan kasus Covid-19 dan keselamatan peserta didik.
“Sekarang kami masuk rencana keempat dengan opsi membuka sekolah di Januari 2021 atau opsi lain membukanya sekaligus di tahun ajaran baru 2021/2022," Nahdiana dalam acara webinar "Sekolah Tatap Muka yang Aman dan Nyaman Kala Pandemi" yang digelar oleh Gerbang Betawi, Selasa (15/12/2020).
Sebagai informasi, pada awalnya Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyiapkan tiga opsi lainnya. Semua opsi tersebut, kata Nahdiana, gagal dijalankan karena situasi Covid-19 dan penerapan PSBB di Jakarta.
Opsi pertama, pembelajaran tatap muka di DKI Jakarta dilakukan pada Juli 2020, namun terkendala karena PSBB Jakarta. Opsi kedua yaitu Oktober 2020 dan Desember 2020, yang juga terkendala karena situasi Covid-19 di Jakarta masih tinggi.
Opsi selanjutnya yaitu pada Januari 2021, di mana Nahdiana mengatakan hal itu masih rencana dan kemungkinan bergeser ke bulan April 2021 atau hingga masuk tahun ajaran baru 2021/2022 jika situasi pandemi Covid-19 masih tinggi.
“Protokol kesehatan merupakan harga mati bila pembelajaran tatap muka ingin dibuka. Karena itu, Dinas Pendidikan tidak mencabut kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama PSBB,” tandas dia.
Dua Asesmen
AYO BACA : 2021 Sekolah Tatap Muka? Bunda, Coba Baca 6 Rekomendasi IDAI Ini
Saat ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih terus melakukan asesmen atau penilaian terhadap kesiapan sarana dan prasarana pendukung kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di Jakarta.
Setidaknya, Nahdiana membeberkan pihaknya melakukan dua asesmen untuk mencegah adanya klaster sekolah di DKI Jakarta.
“Pertama, kesiapan infrastruktur sekolah seperti fasilitas cuci tangan, ruang kelas, waktu kedatangan dan kepulangan siswa, dan sebagainya serta kedua, menyangkut tenaga pengajar atau guru dan pembukaan blended learning,” ungkap dia.
Hingga berita ini diturunkan, Ayojakarta belum mendapatkan informasi terbaru dari Nahdiana maupun pihak Pemprov DKI Jakarta mengenai sekolah tatap muka 2021.
Sebelumnya, Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) meminta sekolah tatap muka 2021 dibatalkan. Permintaan ini langsung ditujukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, membeberkan setidaknya ada beberapa alasan mengapa pihaknya mendesak pemerintah pusat untuk mencabut izin adanya sekolah tatap muka 2021.
Alasan-alasan tersebut antara lain karena kasus Covid-19 yang terus meningkat di akhir-akhir ini. "Ditambah lagi libur siswa pasca UAS, Natal, dan Tahun Baru,” ujar Salim dalam keterangan resminya, Senin (28/12/2020).
Alasan lainnya, kata dia, adalah karena mobilitas masyarakat tinggi. Maka dari itu, P2G juga menyuarakan agar guru, siswa, dan orangtua menunda rencana untuk libur di akhir tahun, demi meredam Covid-19.
P2G dengan tegas juga meminta agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menunda belajar tatap muka, khususnya yang berada di zona merah, oranye, dan kuning. Kendati dia juga mengakui rencana belajar tatap muka tidak bisa dipukul rata sama di semua daerah dan zona.
Diketahui, pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam SKB tersebut, pemerintah memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangan masing-masing.
Pemberian kewenangan penuh tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di bulan Januari 2021.
Nadiem menegaskan, kendati pihak sekolah telah menggelar sekolah tatap muka, orangtua yang merasa khawatir masih mempunyai hak penuh untuk tidak mengikutsertakan anaknya belajar di sekolah.
"Bahkan kalau Komite Sekolahnya selaku perwakilan orang tua bilang boleh dibuka dan sudah nyaman, kalau ada satu orang tua yang nggak mau anaknya pergi ke sekolah dan melaksanakan PJJ saja, itu diperbolehkan. Jadi nggak mesti dipaksa, jadi semuanya ujung-ujungnya orang tua," tegas Nadiem saat berbincang dengan publik figur Maudy Ayunda lewat siaran langsung di Instagram pribadi mereka pada Kamis (27/11/2020).
"Ini hak anda, pertama melalui Komite Sekolah dan kalau Komite Sekolah ternyata keputusannya untuk membuka, itu hak anda untuk bilang anak saya enggak mau, saya tidak nyaman. Itu hak anda, enggak perlu terpaksa karena tidak ada paksaan," kata Nadiem.
AYO BACA : Ikuti Kebijakan Pemprov Banten, Pemkot Tangsel Tunda Sekolah Tatap Muka

Share this article
Beberapa daerah di Indonesia sudah memutuskan apakah mengizinkan sekolah tatap muka atau tidak.