3 Hari Menuju 2021, Mimpi Pelajar di DKI Jakarta untuk Sekolah Tatap Muka Masih Abu-abu

Siswa masuk ke bilik disinfektan dalam uji coba sekolah tatap muka di Kota Solo. (Ayojakarta/Budi Cahyono)

Siswa masuk ke bilik disinfektan dalam uji coba sekolah tatap muka di Kota Solo. (Ayojakarta/Budi Cahyono)

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Pada November lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, memutuskan pemerintah pusat mengizinkan adanya sekolah tatap muka semasa pandemi mulai 2 Januari 2020.

Namun, keputusan tetap berdasarkan pada kewenangan pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, kepala sekolah dan komite sekolah, dan para orang tua murid, apakah mereka mengizinkan untuk sekolah tatap muka atau tidak.

"Ini mulai Januari semester berikutnya. Namun belum tentu adik-adik akan kembali sekolah karena kalau pemerintah daerah belum siap ya udah maka berarti mereka belum siap," kata Nadiem dalam acara Kemenkeu Mengajar 5, Senin (30/11/2020).

Beberapa daerah di Indonesia sudah memutuskan apakah mengizinkan sekolah tatap muka atau tidak. Salah satu yang mengizinkan adanya sekolah tatap muka adalah wilayah Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Kendati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah memutuskan untuk menunda sekolah tatap muka, namun hal itu tidak diikuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri.

“Kita bisa melihat sendiri bagaimana kondisi anak didik kita? Kita tidak ingin akibat adanya penyelenggaraan pendidikan tatap muka ditiadakan kualitas anak didik kita menurun, bahkan lost generation, tidak diterima dengan baik oleh akan didik kita,” ujar Entus melalui keterangan tertulisnya, Senin (28/12/2020).

Lalu untuk wilayah yang memutuskan untuk menunda sekolah tatap muka adalah wilayah Jawa Tengah. Hal ini ditegaskan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pada pertengahan Desember.

Melalui surat edarannya Nomor 445/0017480 tentang Peningkatan Covid-19 yang disampaikan kepada seluruh wali kota dan bupati Jawa Tengah, Ganjar menegaskan penundaan tersebut berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan harus dipatuhi.

“Ya, kita tunda dulu karena semuanya belum pasti. Kecuali nanti tiba-tiba terjadi penurunan drastis gitu ya. Di awal-awal bulan, masyarakat taat, vaksin mulai masuk, terjadi penurunan, ya bukan tidak mungkin kita buka. Tapi rasa-rasanya kalau Januari kok belum,” ujar Ganjar dalam pernyataannya di Ayosemarang, Jumat (18/12/2020).

Berdasarkan pemberitaan sejumlah media, penundaan pembukaan sekolah juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat; Kota Manado (Sulawesi Utara), serta Kota Palembang (Sumatera Selatan).

Lakukan Kajian

Lalu bagaimana dengan DKI Jakarta? Hingga hari ini, Pemprov DKI Jakarta masih belum memutuskan untuk mengizinkan sekolah tatap muka atau tidak di wilayahnya.

AYO BACA : Angka Kematian Covid-19 di DKI Jakarta Tembus 3 Ribuan Kasus per 28 Desember 2020

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan pihaknya masih terus melakukan kajian soal pembukaan sekolah di tengah pandemi yang belum tampak ada tanda-tanda penurunan.

"Masih kami lakukan kajian, penelitian. Sampai hari ini kami belum memutuskan apakah akan dilaksanakan tatap muka atau masih offline atau online, nanti kami putuskan segera," ujar Riza di Jakarta, Minggu (20/12/2020).

Dia mengingatkan dalam hal ini, Pemprov DKI tidak memiliki kewenangan penuh. Sesuai dengan arahan Nadiem, sekolah tatap muka juga harus melibatkan komite sekolah dan para orang tua murid.

Untuk itu pihaknya masih memikirkan jalan yang terbaik bagi pendidikan anak-anak di Jakarta pada 2021 nanti.

"Sekarang kita terus lakukan penelitian, kajian, diskusi dengan para orangtua dan pakar. Iya kita belum memutuskan karena masih evaluasi, karena harus mendapat persetujuan dari orangtua," ucapnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, Nahdiana. Dia menuturkan keputusan sekolah tatap muka di DKI Jakarta tetap mempertimbangkan tingkat penularan kasus Covid-19 dan keselamatan peserta didik.

“Sekarang kami masuk rencana keempat dengan opsi membuka sekolah di Januari 2021 atau opsi lain membukanya sekaligus di tahun ajaran baru 2021/2022," Nahdiana dalam acara webinar "Sekolah Tatap Muka yang Aman dan Nyaman Kala Pandemi" yang digelar oleh Gerbang Betawi, Selasa (15/12/2020).

Sebagai informasi, pada awalnya Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyiapkan tiga opsi lainnya. Semua opsi tersebut, kata Nahdiana, gagal dijalankan karena situasi Covid-19 dan penerapan PSBB di Jakarta.

Opsi pertama, pembelajaran tatap muka di DKI Jakarta dilakukan pada Juli 2020, namun terkendala karena PSBB Jakarta. Opsi kedua yaitu Oktober 2020 dan Desember 2020, yang juga terkendala karena situasi Covid-19 di Jakarta masih tinggi.

Opsi selanjutnya yaitu pada Januari 2021, di mana Nahdiana mengatakan hal itu masih rencana dan kemungkinan bergeser ke bulan April 2021 atau hingga masuk tahun ajaran baru 2021/2022 jika situasi pandemi Covid-19 masih tinggi.

“Protokol kesehatan merupakan harga mati bila pembelajaran tatap muka ingin dibuka. Karena itu, Dinas Pendidikan tidak mencabut kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama PSBB,” tandas dia.

Dua Asesmen

AYO BACA : 2021 Sekolah Tatap Muka? Bunda, Coba Baca 6 Rekomendasi IDAI Ini

Saat ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih terus melakukan asesmen atau penilaian terhadap kesiapan sarana dan prasarana pendukung kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di Jakarta.

Setidaknya, Nahdiana membeberkan pihaknya melakukan dua asesmen untuk mencegah adanya klaster sekolah di DKI Jakarta.

“Pertama, kesiapan infrastruktur sekolah seperti fasilitas cuci tangan, ruang kelas, waktu kedatangan dan kepulangan siswa, dan sebagainya serta kedua, menyangkut tenaga pengajar atau guru dan pembukaan blended learning,” ungkap dia.

Hingga berita ini diturunkan, Ayojakarta belum mendapatkan informasi terbaru dari Nahdiana maupun pihak Pemprov DKI Jakarta mengenai sekolah tatap muka 2021.

Sebelumnya, Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) meminta sekolah tatap muka 2021 dibatalkan. Permintaan ini langsung ditujukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, membeberkan setidaknya ada beberapa alasan mengapa pihaknya mendesak pemerintah pusat untuk mencabut izin adanya sekolah tatap muka 2021.

Alasan-alasan tersebut antara lain karena kasus Covid-19 yang terus meningkat di akhir-akhir ini. "Ditambah lagi libur siswa pasca UAS, Natal, dan Tahun Baru,” ujar Salim dalam keterangan resminya, Senin (28/12/2020).

Alasan lainnya, kata dia, adalah karena mobilitas masyarakat tinggi. Maka dari itu, P2G juga menyuarakan agar guru, siswa, dan orangtua menunda rencana untuk libur di akhir tahun, demi meredam Covid-19.

P2G dengan tegas juga meminta agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menunda belajar tatap muka, khususnya yang berada di zona merah, oranye, dan kuning. Kendati dia juga mengakui rencana belajar tatap muka tidak bisa dipukul rata sama di semua daerah dan zona.

Diketahui, pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SKB tersebut, pemerintah memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangan masing-masing.

Pemberian kewenangan penuh tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di bulan Januari 2021.

Nadiem menegaskan, kendati pihak sekolah telah menggelar sekolah tatap muka, orangtua yang merasa khawatir masih mempunyai hak penuh untuk tidak mengikutsertakan anaknya belajar di sekolah.

"Bahkan kalau Komite Sekolahnya selaku perwakilan orang tua bilang boleh dibuka dan sudah nyaman, kalau ada satu orang tua yang nggak mau anaknya pergi ke sekolah dan melaksanakan PJJ saja, itu diperbolehkan. Jadi nggak mesti dipaksa, jadi semuanya ujung-ujungnya orang tua," tegas Nadiem saat berbincang dengan publik figur Maudy Ayunda lewat siaran langsung di Instagram pribadi mereka pada Kamis (27/11/2020).

"Ini hak anda, pertama melalui Komite Sekolah dan kalau Komite Sekolah ternyata keputusannya untuk membuka, itu hak anda untuk bilang anak saya enggak mau, saya tidak nyaman. Itu hak anda, enggak perlu terpaksa karena tidak ada paksaan," kata Nadiem.

AYO BACA : Ikuti Kebijakan Pemprov Banten, Pemkot Tangsel Tunda Sekolah Tatap Muka

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.