TEBET, AYOJAKARTA.COM – Berdasarkan data pada hari ini, Rabu (2/12/2020) pukul 12.00 WIB, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat penambahan harian Covid-19 sebanyak 1.166 kasus di DKI Jakarta. Angka ini naik dibanding Selasa lalu, yakni sebanyak 1.058 kasus
Dari penambahan hari ini, menjadikan total positif Covid-19 di DKI secara kumulatif mencapai 139.085 kasus. Angka tersebut termasuk kumulatif kasus sembuh sebanyak 126.069 kasus serta 2.706 kasus meninggal dunia.
Sehingga, kasus aktif di DKI Jakarta saat ini tercatat sebanyak 10.310 kasus. Dari penambahan kasus hari ini, menjadikan total kasus aktif mengalami peningkatan dari Selasa lalu yakni 10.228 kasus.
Menurut catatan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kasus aktif tersebut merupakan kasus yang masih menjalani perawatan. Perawatan tersebut meliputi isolasi mandiri maupun perawatan intensif di rumah sakit.
Selain itu, rekor harian Covid-19 tertinggi di DKI yang dicatat Kemenkes terjadi pada 21 November 2020 yaitu 1.579 kasus. Data statistik dari laman covid19.go.id, menyatakan bahwa DKI mulai mencatat ribuan kasus pada 30 Agustus 2020, yaitu sebanyak 1.094 kasus.
Melansir grafik covid19.go.id, rincian penambahan kasus harian Covid-19 di DKI selama tujuh hari ke belakang sebagai berikut:
26 November: 1.064 kasus
27 November: 1.436 kasus
28 November:1.370 kasus
29 November: 1.431 kasus
30 November: 1.099 kasus
1 Desember: 1.058 kasus
2 Desember: 1.166 kasus
Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.
Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 yang menegaskan apabila tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan, PSBB Masa Transisi akan diperpanjang secara otomatis selama dua pekan.
Pada Selasa (1/12), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengonfirmasi bahwa dirinya dinyatakan positif terpapar virus Covid-19. Setelah dinyatakan positif, Anies mengatakan akan tetap bekerja memimpin rapat-rapat virtual dan melakukan isolasi mandiri.
Anies dinyatakan positif Covid-19 berdasar hasil tes usap PCR yang keluar pada Selasa (1/12) dini hari. Pada Senin (30/11/2020) siang, Anies memang telah melaksanakan tes usap PCR di Balai Kota DKI Jakarta.
Anies menyebut saat ini kondisinya dalam keadaan baik dan tanpa gejala. "Setelah berkonsultasi dan sesuai dengan arahan dokter, saya akan menjalani isolasi mandiri dan mengikuti prosedur pengobatan yang ditetapkan tim medis," ujar Anies, Selasa (1/12/2020), seperti dikutip dari siaran pers Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta.
Anies menegaskan bahwa seluruh kontak erat, baik keluarga maupun staf yang ada di kantornya telah menjalani tes usap PCR. Dia menuturkan isolasi mandiri yang dilakukannya berada di tempat terpisah dengan keluarganya.
Selain itu, dia meminta kepada semua orang yang pernah berinteraksi selama beberapa hari terakhir dengannya, untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan seperti isolasi mandiri atau tes usap PCR.
"Bagi siapa pun yang pernah bertemu saya dalam beberapa hari terakhir, bisa kontak ke puskesmas terdekat untuk menjalani swab test. Tentu tim tracking dari Dinas Kesehatan juga akan mendata dan menghubungi kontak erat saya. Seluruh prosedur terkait akan dijalankan," tuturnya.

Share this article
Berdasarkan data pada hari ini, Rabu (2/12/2020) pukul 12.00 WIB, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat penambahan harian Covid-19 sebanyak 1.166 kasus di DKI Jakarta