TEBET, AYOJAKARTA.COM – Tarif Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dalam waktu dekat ini akan segera naik. Tarifnya nantinya akan diintegrasikan dengan tarif Tol Japek Elevated II yang selama ini masih gratis.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero), Subakti Syukur mengatakan, tarif dibagi dalam 4 wilayah pentarifan. Masing-masing wilayah punya tarif berbeda untuk Golongan I, Golongan II, Golongan III, Golongan IV dan Golongan V.
Wilayah 1 dari Jakarta IC-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur. Selanjutnya Wilayah 2 dari Jakarta IC-Cikarang Barat. Kemudian Wilayah 3 adalah Jakarta IC-Karawang Timur. Terakhir tarif terjauh yakni Wilayah 4 Jakarta IC-Cikampek.
AYO BACA : Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Mulai 5 September Pukul 00.00 WIB
Berikut ini rincian tarif terintegrasi antara Tol Japek dan Tol Layang Japek (Elevated) II dari jarak terjauh:
Golongan 1: Rp 20.000 semula Rp 15.000
Golongan 2: Rp 30.000 semula Rp 22.500
AYO BACA : Jasa Marga Berlakukan Contraflow di Tol Japek
Golongan 3: Rp 30.000 semula Rp 22.500
Golongan 4: 40.000 semula Rp 30.000
Golongan 5: Rp 40.000 semula Rp 30.000
" Untuk kendaraan golongan 1 tarif terjauh sebesar Rp20.000," kata Subakti dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (11/12/2020)
Sementara itu Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit menyatakan, sosialisasi terus dilakukan terkait kenaikan tarif ini.
"Sosialisasi terus dilakukan terkait adanya penetapan tarif integrasi, sekarang kita melakukan sosialisasi pentarifan dengan berapa tarif yang dibayarkan masyarakat untuk memperoleh layanan tol elevated dan ruas tol japek yang selama ini berlaku," ujar Danang.
AYO BACA : BEGAL SEPEDA DI JAKARTA: Satu Pelaku Ditangkap, Satu Lagi Diminta Menyerahkan Diri

Share this article
Tarif Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dalam waktu dekat ini akan segera naik. Tarifnya nantinya akan diintegrasikan dengan tarif Tol Japek Elevated II yang selama ini masih gratis.