F-PSI DKI Kritik Penghapusan Rute LRT Velodrome-Dukuh Atas

ilustrasi. Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan light rail transit (LRT) di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta. Foto: Mahmud Muhyidin via Republika

ilustrasi. Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan light rail transit (LRT) di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta. Foto: Mahmud Muhyidin via Republika

GAMBIR, AYOJAKARTA.COM – Pemeprov DKI Jakarta berencana menghapus rute Light Rapid Transit (LRT) Velodrome Rawamangun-Dukuh Atas. Penghapusan rute tersebut masuk dalam paparan Dinas Perhubungan DKI pada 22 Oktober 2020 dan sudah disampaikan ke Kementerian Perhubungan pada 17 September 2020. Namun hal tersebut justru mendapatkan kritik dari Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.

"Lalu rute Velodrome-Dukuh Atas 9 km dihapus. Berarti mengacak-acak rute yang ditetapkan Presiden Joko Widodo dan bisa mematikan proyek ini," ujar anggota DPRD Fraksi PSI DKI Jakarta, Eneng Malianasari, dalam keterangan tertulis, Senin, (9/11/2020).

Rute LRT Jakarta sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek tahun 2018-2029. Proyek LRT Jakarta juga merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diatur di dalam Perpres Nomor 56 Tahun 2018.

Berdasarkan Perpres No.55 Tahun 2018, Pemprov DKI ditugaskan membangun LRT dengan panjang sekitar 100 km. Antara lain, dengan rute Kelapa Gading-Velodrome 5,8 km, Velodrome-Dukuh Atas 9 km, Kemayoran-Kelapa Gading 21,6 km, dan Joglo-Tanah Abang 11 km.

AYO BACA : Hari Ini, Underpass Senen Extension Uji Coba Mulai Pukul 16.00 – 19.00 WIB

Kemudian, rute Puri Kembangan-Tanah Abang 9,3 km, Pesing-Kelapa Gading 20,7 km, Pesing-Bandara Soekarno-Hatta 18,5 km, dan Cempaka Putih-Ancol 10 km. Eneng mempertanyakan maksud penghapusan rute Velodrome-Dukuh Atas yang menjadi prioritas pembangunan.

“Rute Velodrome-Dukuh Atas adalah rute prioritas yang memiliki potensi penumpang sangat besar dan terintegrasi dengan MRT (Moda Raya Terpadu), KRL (Kereta Rel Listrik) Jabodetabek, dan Kereta Bandara di Dukuh Atas,” ujarnya.

Eneng mengatakan Pemprov DKI sedianya membangun rute LRT Velodrome-Dukuh Atas-Tanah Abang sejak perhelatan Asian Games berakhir atau akhir 2018. Namun, pembangunan tidak kunjung dimulai lantaran tidak ada kucuran dana ke PT Jakpro.

“Kami awalnya heran, mengapa Pemprov DKI tidak mau mengalokasikan anggaran pembangunan LRT Velodrome-Dukuh Atas di APBD tahun 2018 hingga 2020. Rupanya, baru sekarang ketahuan bahwa Pak Anies ingin menghapus rute ini,” ungkap Eneng.

AYO BACA : Siaga Banjir, Dinas Perhubungan Jakarta Barat Siapkan Puluhan Petugas dan Mobil Derek

Eneng menuturkan proyek LRT Velodrome-Dukuh Atas sangat dibutuhkan warga di kawasan timur dan utara Jakarta. Dia mendesak Anies segera menjalankan proyek LRT sesuai ketentuan di Perpres Nomor 55 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 56 Tahun 2018.

“Jika anggaran Pemprov DKI tidak cukup, maka bisa dibiayai lewat pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Kementerian Keuangan. Tidak ada larangan untuk membiayai proyek LRT pakai pinjaman PEN," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam paparan Dinas Perhubungan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengurangi alokasi rute LRT yang akan dikelola Pemprov DKI dari 100 km menjadi 23,2 km. Yakni, Kelapa Gading-JIS (Jakarta International Stadium) 8,2 km, Kelapa Gading-Velodrome 5,8 km, Velodrome-Klender 4,1 km, dan Klender-Pondok Bambu-Halim 5,2 km.

Sementara itu, rute Pulo Gebang-Joglo sepanjang 32,8 km diserahkan ke swasta melalui skema kerja sama pemerintah daerah dan badan usaha (KPDBU). Rute ini melalui Jalan Basuki Rahmat, Kampung Melayu, Jalan Prof. Dr. Satrio, Pejompongan, Palmerah, Bundaran Senayan, Permata Hijau, dan berakhir di Joglo.

Dalam melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk meminimalkan dampak Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan infrastruktur daerah untuk menjadi jumpstart pemulihan ekonomi. 

Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman belum lama ini mengemukakan, salah satu skema pembiayaan infrastruktur daerah akibat pandemi Covid-19 diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105 Tahun 2020. Isinya tentang Pengelolaan Pinjaman PEN untuk Pemerintah Daerah adalah melalui Pinjaman PEN Daerah yang disalurkan melalui Special Vehicle Mission Kementerian Keuangan PT Sarana Multi Infrastuktur (Persero) (PT SMI). 

Pinjaman PEN daerah dapat menjadi sumber alternatif dukungan pendanaan bagi daerah, khususnya bagi daerah-daerah yang memiliki kelayakan dan mengalami dampak Covid-19 relatif parah agar mampu membiayai berbagai belanja prioritas di daerahnya. 

AYO BACA : Ini 6 Ruas Tol di Jabodetabek yang Akan Beroperasi November & Desember

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.