TEBET, AYOJAKARTA.COM – Berdasarkan data pada hari ini, Minggu (18/10/2020) pukul 12.00 WIB, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat penambahan harian Covid-19 sebanyak 971 kasus di DKI Jakarta.
Dalam dua hari ini update harian kasus Covid-19 di ibukota tak lebih dari 1.000 kasus. Pada Sabtu 17 Oktober kemarin, DKI Jakarta mencatat penambahan kasus Covid-19 sebanyak 974 kasus.
Dari penambahan hari ini, menjadikan total positif Covid-19 di DKI secara kumulatif mencapai 93.356 kasus. Angka tersebut termasuk kumulatif kasus sembuh sebanyak 79.043 kasus serta 2.032 kasus meninggal dunia.
Sejak 11 Oktober hingga hari ini, terjadi penurunan kasus harian Covid-19 yang cukup signifikan. Tercatat, sudah 4 hari berturut-turut sejak 13 Oktober, DKI tidak lagi mencatatkan kasus harian yang melebihi 1.100 kasus. Rekor harian Covid-19 tertinggi di DKI yang dicatat Kemenkes terjadi pada 4 Oktober 2020 yaitu 1.398 kasus.
Jika dilihat dari data yang ditayangkan lewat covid19.go.id, dari bulan Agustus 2020 hingga saat ini, DKI Jakarta memiliki grafik kasus Covid-19 yang cukup signifikan. Data statistik dari laman tersebut menyatakan, DKI mulai mencatat ribuan kasus pada 30 Agustus 2020, yaitu sebanyak 1.094 kasus.
Sejak saat itu, hanya ada beberapa hari penurunan kasus yang tidak lebih dari 1.000 kasus, seperti pada 1 September (901 kasus), 4 September (880 kasus), 5 September (887 kasus), 11 September (964 kasus), 14 September (879 kasus), 19 September (988 kasus), 28 September (898 kasus), dan kasus pada 9 Oktober (943 kasus).
AYO BACA : F-PSI Sarankan Pemprov DKI Rumuskan Insentif Pelaku Usaha Hotel dan Mal Terdampak Pandemi
Selebihnya hingga hari ini, DKI Jakarta selalu mencatat kasus harian Covid-19 yang melebihi angka 1.000 kasus. Melansir grafik covid19.go.id, rincian penambahan kasus harian Covid-19 di DKI selama tujuh hari ke belakang sebagai berikut:
10 Oktober: 1.259 kasus
11 Oktober: 1.389 kasus
12 Oktober: 1.211 kasus
13 Oktober: 1.054 kasus
14 Oktober: 1.038 kasus
AYO BACA : Bertambah 4.105 Kasus, Total Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 361 Ribu (Update 18 Oktober 2020)
15 Oktober: 1.071 kasus
16 Oktober: 1.045 kasus
17 Oktober: 974 kasus
18 Oktober: 971 kasus
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, resmi mengambil langkah untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan ketentuan baru. Hal ini sebagai langkah lanjutan dari kebijakan PSBB ketat yang sudah diterapkan sejak 14 September hingga 11 Oktober.
Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta menilai adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan.
Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki PSBB Masa Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12 Oktober 2020 hingga 25 Oktober 2020.
Anies menyampaikan, keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19. "Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan,” ujarnya pada keterangan resminya, Minggu (11/10/2020).
“Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap. Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali," lanjutnya.
AYO BACA : Pemkot Jaktim Gelar Simulasi Penempatan Pasien OTG di TMII
![[ilustrasi] Update Covid-19 DKI Jakarta](https://cdn.ayojakarta.com/fill/1200:675/medias/2025/08/20/1755663601687-corona_ilustrasi_pasien_corona.jpg)
Share this article
Berdasarkan data pada hari ini, Minggu (18/10/2020) pukul 12.00 WIB, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat penambahan harian Covid-19 sebanyak 971 kasus di DKI Jakarta.