GAMBIR, AYOJAKARTA.COM - Sebanyak 5 ribu masa dari mahasiswa akan mengepung Kantor Istana Negara di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Kamis (8/10/2020) pagi ini untuk memprotes pengesahan UU Cipta Kerja. Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan bertolak ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah untuk meninjau program food estate.
Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Remy Hastian mengatakan, pihaknya akan terus mengawal UU Cipta Kerja hingga dibatalkan lantaran dianggap merugikan buruh.
Para mahasiswa, kata dia, mendesak Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Secara narasi, kita sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti judicial review dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan perppu," kata Remy Hastian, Kamis (8/10/2020).
AYO BACA : Menaker Sebut UMP dan UMK dalam Omnibus Law UU Ciptaker Tetap Dipertahankan
Meski begitu, dia meminta seluruh massa aksi untuk membekali diri dengan masker, face shield, hand sanitizer, dan obat-obatan pribadi mengingat demonstrasi akan dilakukan saat pandemi covid-19.
"Berjuang menyuarakan aspirasi rakyat adalah keharusan, namun kesehatan dan keselamatan tetap yang utama," ujarnya.
Selain di Jakarta, gelombang demonstrasi mahasiswa dan buruh juga akan terus berlangsung di sejumlah daerah hingga omnibus law dibatalkan.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Bey Machmudin mengataka, Jokowi dijadwalkan melawat ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah untuk meninjau program food estate. Ia membantah lawatan presiden untuk menghindari aksi demonstrasi.
AYO BACA : Pemerintah Akui Manfaat UU Ciptaker untuk Pekerja, Korban PHK Diperhatikan lewat Program JKP
"Jadi sama sekali tidak ada kaitan dengan aksi besok. Presiden memang concern kepada ketahanan pangan nasional, karena seperti peringatan FAO ada risiko kelangkaan pangan akibat pandemi. Jadi memang Presiden ingin meninjau langsung progres Food Estate ini," kata Bey.
Diketahui, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020).
Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.
Pengesahan UU Cipta Kerja ini juga mengundang reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.
AYO BACA : Demo di Bandung Berakhir Ricuh, Oknum Berpakaian Hitam Lempar Bom Molotov ke Polisi

Share this article
Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Remy Hastian mengatakan, pihaknya akan terus mengawal UU Cipta Kerja hingga dibatalkan lantaran dianggap merugikan buruh.