TEBET, AYOJAKARTA.COM – Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung sekitar 7 bulan membuat perekonomian morat-marit. Berbagai bantuan digelontorkan pemerintah, termasuk BLT untuk pekerja dan buruh formal yang pencairan tahap 3-nya begitu ditunggu-tunggu. Sementara itu, muncul usulan agar pola bantuan sosial (Bansos) di DKI Jakarta diubah menjadi BLT
Pencairan bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja dan buruh formal yang tercatat sebagai perserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sekarang disebut BPJamsostek, dan bergaji di bawah Rp5 juta per bulan tahap 3 dijadwalkan berlangsung mulai hari ini, Jumat 11 September.
Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 3,5 juta nomor rekening peserta calon penerima BLT, kini disebut bantuan subsidi upah (BSU), tahap 3 dari BPJamsostek. Menurut Menaker Ida Fauziyah, sesuai dengan petunjuk teknis (juknis), Kemnaker memiliki waktu 4 hari untuk memverifikasi data dari BPJS Ketenagakerjaan .
“Ya, kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist. Jadi, kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer),” katanya kepada media, Rabu (9 September 2020).
Ayojakarta menyarikan alur perjalanan sejak dari pendataan dari perusahaan tempat calon penerima BLT pekerja atau buruh formal bekerja sampai ke bantuan Rp1,2 juta sampai ke rekening penerima.
Pertama: Perusahaan melalui bagian yang mengurus sumber daya manusia (SDM) mendata pekerja mereka yang terdaftar sebagai peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sekarang disebut BPJamsostek, dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bagian SDM atau human resources development (HRD) perusahaah kemudian mengumpulkan nomor rekening para calon penerima.
Kedua: Bagian HRD mengirimkan data nomor rekening para calon penerima BLT pekerja atau buruh foral yang bergaji di bawah Rp5 juta kepada BPJamsostek.
AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Di Balik Lelaki Sukses, Ada…?
Ketiga: Manajemen BPJS Ketenagakerjaan kemudian melakukan validasi terhadap rekening calon penerima BLT pekerja dan buruh formal tersebut. Validasi dilakukan dalam tiga tahap.
Keempat: Setelah tiga tahapan validasi sudah diselesaikan BPJamsostek, data nomor rekening calon penerima BLT untuk pekerja dan buruh formal tersebut diserahkan manajemen BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Kelima: Sesuai dengan petunjuk teknis penyaluran BLT untuk pekerja dan buruh formal tersebut, Kemnaker memiliki kesempatan sampai empat hari untuk melalukan check list.
Keenam: Selesai melakukan check list, dana nomor rekening calon penerima BLT pekerja atau buruh formal itu diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Ketujuh: Kemudian, KPPN menyalurkan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) atau BLT kepada bank penyalur yakni bank yang masuk menjadi anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
Kedelapan: Bank Hambara lantas menyalurkan BSU atau BLT ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank Himbara, maupun rekening bank swasta lainnya.
Dari alur tersebut bisa disimpulkan untuk calon penerima yang memiliki rekening bank swasta termasuk Bank BCA harus menunggu waktu lagi sampai dilakukannya transfer antarbank dari bank Himbara ke rekening yang bersangkutan.
AYO BACA : Cara Mudah Mencairkan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik Online
USULAN BANSOS JADI BLT
Di tengah penantian banyak warga terhadap berbagai program bantuan dari pemerintah, anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, meminta Pemprov DKI Jakarta menyediakan BLT selama masa PSBB kepada masyarakat menengah ke bawah yang terdampak secara ekonomi akibat wabah Covid-19.
Pada Rabu 9 September, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memastikan di Ibu Kota akan berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, tidak lagi menerapkan kebijakan PSBB transisi.
“Pemprov DKI Jakarta harus menyediakan BLT kepada masyarakat menengah ke bawah yang terdampak Covid-19,” kata William dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya, Kamis (10 September 2020) malam.
Anggota DPRD DKI dari Partai Sosialis Indonesia (PSI) itu menilai pemberian BLT itu lebih bermanfaat ketimbang dalam bentuk sembako. Menurut dia, penyaluran sembako tidak efisien lantaran banyak nilai yang terpotong.
“Kenapa tidak BLT? Karena Bansos kalau saya lihat banyak nilai yang terpotong. Ada pengemasan, transportasi, bahkan ada marginnya sehingga nilai yang diterima masyarakat tidak 100 persen,” ujarnya.
Selain itu, dengan memberikan bantuan tunai, masyarakat bisa memilih sendiri kebutuhan yang diperlukan. Pasalnya, menurut William, kebutuhan sehari-hari tiap keluarga berbeda-beda sehingga perlu penyesuaian.
“BLT juga memberi kebebasan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Karena kebutuhan setiap masyarakat berbeda-beda. Ada yang butuh beras saja atau ada yang butuh minyak saja. Jadi beda-beda,” ujarnya.
AYO BACA : Teruntuk Murid di Jakarta, Kalian Masih Harus Belajar dari Rumah Dulu Ya...

Share this article
Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung 7 bulan membuat perekonomian morat-marit. Berbagai bantuan digelontorkan pemerintah, termasuk BLT untuk pekerja dan buruh formal yang pencairan tahap 3-nya begitu ditunggu-tunggu. Sementara itu, muncul usulan agar pola bantuan sosial (Bansos) di DKI Jakarta diubah menjadi BLT