Tercetak 75 Juta Saja, Beberapa Oknum Jual Kembali UPK Rp75 Ribu Harga Selangit

[ilustrasi] Akun penjual uang peringatan khusus Rp75 ribu harga selangit di akun shopee/dok: @lambe_turah

[ilustrasi] Akun penjual uang peringatan khusus Rp75 ribu harga selangit di akun shopee/dok: @lambe_turah

SENEN, AYOJAKARTA.COM – Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) yang dicetak dengan jumlah terbatas yakni 75 juta lembar kini viral di e-commerce, salah satunya Shopee.

Hal itu, lantaran uang rupiah khusus yang diluncurkan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada HUT ke-75 RI bernominal Rp75 ribu itu dibanderol dengan harga puluhan juta rupiah.

Pantauan Ayojakarta dari akun Instagram @lambe_turah pecahan Rp75 ribu tersebut dijual mulai dari kisaran harga Rp1,3 juta sampai dengan Rp50 juta. Unggahan itu langsung memantik reaksi netizen dunia maya yang mempertanyakan betapa mahalnya harga jual uang rupiah khusus tersebut.

“Padahal kalo tuker di BI mah cuma 75k pffz,” tulis akun @charmy_imbecyl.

 Nominal nya berapa, dijual nya berapa, Gendeng!” kata akun @farahlaalaa_

Ayojakarta juga mencoba menelusuri penjualanan UPK Rp75 ribu di market place Shopee, salah satu akun pedagang bernama r1k16 membanderol uang khusus tersebut seharga Rp1,25 juta per lembar dan dikirim dari Kabupaten Aceh Barat, Johan Pahlawan.

Penjual tak merinci uang yang dipasarkannya tersedia untuk dibeli atau sudah habis, mengingat animo masyarakat berburu uang baru sangat tinggi, penjual tak menjamin keaslian uang baru yang diluncurkan pada Senin (17/08/2020) kemarin.

“Uang limited RI-75 ID,” tulis r1k16.

Tak hanya itu, akun pedagang lainnya di Shopee, calestial77 mematok harga uang teranyar BI tersebut seharga Rp1,37 per bilyet.

“Hanya ada 1 unit. Siapa cepat dia dapat. Rare item! Langka!” tulis akun yang beralamatkan di Surabaya, Jawa Timur ini.

Wah, melihat tingginya harga yang dibandrol beberapa akun pedagang di Shopee, apakah hal tersebut diperbolekan? Bagaimana BI merespon hal itu?

Sebenarnya, kalian boleh saja, lho menjual kembali UPK Rp75 ribu. Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi mengatakan, pihaknya memang tidak melarang untuk menjual uang pecahan tersebut. Namun, ia mengingatkan, nilai tukar uang itu tetap sebesar Rp75 ribu.

“Kalau dibeli dengan harga sekian, itu manga. Tapi penukaran tetap Rp75 ribu,” kata Rosmaya dalam konerensi pers daring, Selasa (18/08/2020).

Rosmaya menyebut, fenomena tersebut lantaran adanya pembatasan cetak uang yang hanya 75 juta lembar, sehingga sebagian orang memanfaatkan penerbitan uang pecahan itu untuk menjadi barang koleksi.

“Kalau seseorang sudah dapat dan disimpan untuk koleksi, ya silakan itu bisa,” ujarnya.

Bagi kalian yang ingin memesan uang langka tersebut dengan aman tanpa rasa khawatir bakal dapat uang palsu atau ditipu penjual, lebih baik ikutin proses jadwal pemesanan dan lokasi penukaran ini:

1. Sobat Ayojakarta dapat melakukan penukaran secara daring dengan mengisi formulir pemesanan pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

2. Periode pemesanan penukaran, jadwal dan lokasi penukaran terdiri dari dua tahap, di antaranya:

a. Periode pemesanan penukaran tahap 1 (17 Agustus pukul 15.00 WIB sapai dengan 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten;

b. Periode pemesanan penukaran tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 hingga selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.

3. Tentunya melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran wajib ada syarat yang harus dipenuhi. Kalian tidak bisa sembarangan, ya!

a. Warga Negara Indonesia;

b. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Kalian yang bertanya, apakah aplikasi PINTAR bisa diunduh melalui Android atau iOS? Begini, aplikasi tersebut dapat diakses melalui web browser yakni website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id. Jadi, PINTAR bukan berbentuk aplikasi yang dapat diunduh melalui Android atau iOS.

5. Dimana sih proses penukarannya? Sobat Ayojakarta, penukaran dapat dilakukan di beberapa tempat ini

a. Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus sampai dengan 30 September 2020;

b. Bank Umum yang ditunjuk dan Kantor Pusat Bank Indonesia serta 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indoensia terhitung mulai 2 Oktober 2020 hingga selesai.

5. Syarat bagi sobat Ayojakarta untuk dapat melakukan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI tersebut ialah

a. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR;

b. Membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;

c. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital;

d. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan; dan

Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.

6. Jadwal penukaran dapat dilakukan paling cepat 1 (satu) hari setelah pemesanan dilakukan, sepanjang kapasitas penukaran Uang Peringatan Khusus 75 Tahun RI pada waktu dan lokasi yang dipilih masih tersedia.

7. Jika sobat Ayojakarta berhalangan ingin menukarkan uang khusus, jangan khawatir. Penukaran bisa diwakilkan oleh orang lain (perwakilan penukar) dengan syarat membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital, surat kuasa bermaterai cukup, KTP asli pemesan sesuai dengan data yang tertera pada bukti pemesanan, KTP/SIM/Paspor asli perwakilan penukar.

8. Kalian wajib memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai kebijakan pemerintah setempat saat melakukan penukaran Uang Peringatan di kantor Bank Indonesia atau Bank Umum, ya!

Bagi sobat Ayojakarta yang ingin melakukan penukaran uang khusus di kantor Bank Indonesia, periode penukaran di Bank Indonesia dimulai pada tanggal 18 Agustus 2020 sampai dengan seluruh lembar uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ditukarkan oleh masyarakat.

Jadwal untuk melakukan penukaran uang khusus tersebut dapat dilakukan pada pukul 08.00 hingga 11.00 waktu setempat Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPwDN) Bank Indonesia.

Dalam aplikasi pemesanan penukaran, sobat Ayojakarta dapat memilih waktu penukaran sebagai berikut:

1. Pukul 08.00 sampai dengan 09.00 waktu setempat

2. Pukul 09.00 sampai dengan 10.00 waktu setempat

3. Pukul 10.00 sampai dengan 11.00 waktu setempat

Sementara itu, bagi sobat Ayojakarta yang ingin melakukan penukaran di Bank Umum, periode penukaran dimulai pada tanggal 2 Oktober 2020 sampai dengan seluruh lembar uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ditukarkan oleh masyarakat.

Nah, bank umum bekerjasama untuk penukaran Uang Peringatan, di antaranya Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga. Coba cek apakah sobat Ayojakarta menggunakan bank tersebut?

Jangan lupa, cabang bank umum sebagai lokasi penukaran Uang Peringatan dapat dilihat terlebih dahulu dalam menu aplikasi saat memilih lokasi penukaran.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.