SENAYAN, AYOJAKARTA.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengumumkan dua pelaku penyebar kebencian soal keluarga Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sudah ditangkap. Mereka adalah pecinta Veronica Tan yang merupakan mantan istri Ahok.
Kedua wanita ini membenci Ahok lantaran merasa punya nasib yang sama dengan Veronica Tan. Keduanya berinisial KS (67) dan EJ (47). KS selaku pemilik akun Instagram @ito.kurnia. KS dibekuk polisi di wilayah Bali.
Sedangkan, EJ selaku pemilik akun Instagram @an7a_s679. Dia ditangkap di wilayah Medan, Sumatera Utara.
"EJ ini adalah ketua komunitas namanya Veronica Lovers. Mereka juga punya grup di beberapa media sosial termasuk di WhatsApp dan telegram," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Berdasar hasil pemeriksaan diketahui kedua pelaku beberapa kali mengunggah sebuah foto Ahok sedang bersama anak dan istrinya.
AYO BACA : Unggahannya Merugikan, Pemilik Akun Instagram Ini Dipolisikan Ahok
Foto tersebut lantas disandingkan dengan foto binatang seraya dibubuhkan dengan kalimat-kalimat yang tak pantas bernada penghinaan.
"Itu masuk unsur-unsur pencemaran nama baik menurut ahli," ujar Yusri.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Nomer 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Keduanya terancam hukum maksimal 4 tahun penjara.
"Yang bersangkutan tidak kita tahan, karena ancaman di bawah 5 tahun. Tapi kita kenakan wajib lapor," kata Yusri.
Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, Ahok melaporkan kasus penghinaan melalui media sosial yang merugikan nama baiknya dan keluarganya yang sekarang.
Ahok sendiri pasca bercerai dengan Vero kini sudah menikah dengan Puput Nastiti dan dikaruniai seorang anak.
![KS (67) dan EJ (47), dua tersangka penghinaan nama baik Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditangkap Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020). [Suara.com/Muhammad Yasir]](https://cdn.ayojakarta.com/fill/1200:675/medias/2025/08/20/pelaku_pencemaran_nama_baik_ahok.jpg)
Share this article
"EJ ini adalah ketua komunitas namanya Veronica Lovers. Mereka juga punya grup di beberapa media sosial termasuk di WhatsApp dan telegram," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2020).