SENAYAN, AYOJAKARTA.COM - Selebriti Catherine Wilson alias Keket mengaku baru tiga bulan mengkonsumsi barang haram sabu yang ia dapat dari orang berinisial A. Keket pun mengaku menyesal sudah mengkonsumsi barang haram tersebut dan menyatakan tak akan mengulanginya kembali.
"Saya minta maaf pada masyarakat dan keluarga besar saya, karena saya melakukan kesalahan," ujar Catherine Wilson dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).
Model yang juga turut membintangi film Punk In Love ini kemudian berjanji tidak akan lagi menggunakan narkotika. "Saya janji takkan lakukan ini lagi," tuturnya.
Pengakuan Keket ternyata berbeda dengan salah satu artis lain yang membongkar kalau Keket sudah sejak 2009 memakai sabu. Hal itu dikemukakan komedian Vico Rahman alias Vico Bean.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Vico mengaku pernah memergoki langsung Keket tengah memakai sabu, saat syuting sebuah sinetron pada 2009 lalu.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus narkotika Catherine Wilson. Bukan tidak Keket dituduhkan sebagai pengedar.
AYO BACA : Satpam Rumah Jadi Penyuplai Sabu Chaterine Wilson
Namun soal tudingan Vico menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus belum bisa dijadikan bukti lantaran Vico hanya menulis hal tersebut di instagram storynya.
"Suruh orangnya yang datang ke sini," kata Yusri Yunus, ketika ditanya soal pernyataan Vico Bean di Instagram Story-nya
Dengan pernyataan Vico Bean di Instagram Story, menurut Yusri Yunus, komedian yang bergaya Mr Bean itu tidak bisa dijadikan saksi. Pasalnya pernyataannya yang ditulis tidak bisa dijadikan barang bukti.
"Kalau hanya nulis saya juga bisa. Jadi harus berdasarkan fakta," ucap Yusri Yunus.
Dari penyidikan sementara, Catherine Wilson mengaku sekitar dua atau tiga bulan memakai sabu. Namun untuk memastikan kebenaran pernyataan itu, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap rambut perempuan 39 tahun itu.
"Akan kami tes rambut untuk tahu seberapa lama pakai barang haram ini. Hari ini akan kita masukkan semoga dapat hasil cepat, dua atau tiga hari lah sambil berjalan," ujar Yusri Yunus.

Share this article
"Saya minta maaf pada masyarakat dan keluarga besar saya, karena saya melakukan kesalahan," ujar Catherine Wilson dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).