TANGERANG, AYOJAKARTA.COM - Lima pemuda di Kota Tangerang diciduk polisi karena merencanakan aksi penjarahan dan provokasi pembakaran serta kejahatan lainnya. Kelima orang tersebut yakni Rizky (19), Aflah (18), Rio (18) RH dan RJ merupakan kelompok kriminal yang tergabung dalam kelompok Anarko.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana menyebut, kelompok Anarko ingin sudah merancang aksi vandalisme secara serentak di Pulau Jawa pada 18 April 2020 mendatang.
"Mereka merencanakan pada tanggal 18 April 2020 akan melakukan aksi vandalisme secara bersama-sama di kota besar di Pulau Jawa ini," kata Nana di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).
AYO BACA : Kebakaran Toko Kayu Tangerang Tewaskan 3 Wanita
Nana mengatakan para pelaku ini berniat memanfaatkan situasi masyarakat yang sedang resah di tengah wabah Covid-19 dengan menyebarkan provokasi untuk membuat keonaran dengan ajakan membakar dan menjarah.
"Kelompok ini sangat berbahaya dan kita bersyukur kasus ini bisa terungkap sehingga rencana mereka tidak bisa terlaksana," ujarnya.
Tangkap Pelaku Vandalisme
AYO BACA : Tak Takut Corona, 14 Orang Gelar Pesta Seks dan Narkoba
Tak hanya itu, terkait aksi vandalisme di Tangerang, polisi telah meringkus lima tersangka. Mereka adalah Tiga tersangka berhasil di sebuah kafe di wilayah Tangerang, yakni di Cafe Egaliter. Sedangkan dua orang lainnya ditangkap di Bekasi dan di Tigaraksa.
Mereka telah membuat coretan di empat TKP, dengan tulisan yang dianggap meresahkan warga Tanggerang Kota ditengah pandemi Covid-19. Seperti, di tralis bangunan toko hingga tiang listrik.
Adapun tulisan mereka yang dianggap provokatif yakni 'Kill The Rich' yang artinya bunuh orang kaya, kemudian 'sudah krisis saatnya membakar', dan 'mau mati konyol atau melawan.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti seperti foto dinding TKP, cat semprot merk Diton, 1 unit motor pelaku, dan rekaman CCTV.
Atas perbuatannya, kelimanya dijerat Pasal 160 KUHP UU RI nomor 1 Tahun 1946 tentang tindak pidana berita bohong yang menghasut untuk melakukan tindak pidana.
AYO BACA : Densus 88 Geledah Rumah Misterius
Share this article
"Mereka merencanakan pada tanggal 18 April 2020 akan melakukan aksi vandalisme secara bersama-sama di kota besar di Pulau Jawa ini," kata Nana di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).