JAKARTA, AYOJAKARTA.COM – Untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan aturan lalu lintas terhadap para pengendara kendaraan bermotor di Jakarta, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo mengatakan, kegiatan ini direncanakan mulai digelar pada 23 Juli 2020, selama dua pekan.
"Kita akan melaksanakan Operasi Patuh pada 23 Juli selama 14 hari, itu kita akan melakukan operasi untuk memberikan cipta kondisi menuju ke arah sana," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).
Namun, sambung dia, sebelum menggelar operasi tersebut, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Setelah itu, polisi akan memberikan tindakan penilangan bagi para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
"Tapi kita akan melakukan sosialisasi juga sebelum melakukan penindakan tilang," jelas Sambodo.
Dia mengungkapkan, selama masa penerapan PSBB di Jakarta jumlah pelanggar lalu lintas meningkat. Sebab, kata Sambodo, anggota kepolisian fokus terhadap penanganan PSBB.
"Memang masa pandemi kemarin anggota memprioritaskan penanganan peneguran kebijakan PSBB karena anggota fokus ke sana dan tidak melakukan penilangan terhadap lalu lintas," jelas dia.
"Kami melihat tingkat kepatuhan lalu lintas terjadi penurunan, sehingga banyak pelanggaran lalu lintas seperti lawan arus, tidak menggunakan helm," sambungnya.

Share this article
Untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan aturan lalu lintas terhadap para pengendara kendaraan bermotor di Jakarta, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya.